jpnn.com - JAKARTA -- Peredaran narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif lainnya masih marak di negeri ini. Pengedar maupun pemakai seakan tak pernah kapok.
Jakarta menjadi sasaran empuk penjualan barang haram ini. Bahkan, tempat hiburan dijadikan ladang bagi jaringan internasional yang memasok narkoba dari Malaysia.
BACA JUGA: Minta Dibelikan Sepeda, Bocah 11 Tahun Gantung Diri
Dalam dua bulan terakhir, Direktorat Narkoba Kepolisian Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba. Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu.
"Ada khas dalam pengungkapan ini, kelihatan ada jaringan internasional yang khusus memasok ke tempat hiburan di Jakarta," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Soedjarno dalam konfrensi pers penangkapan narkoba dua bulan terakhir oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (24/9), di Markas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Balita Disekap, Ibu Dibunuh Rampok
Dia didampingi Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Soedjarno menambahkan, 12 orang yang ditangkap itu levelnya adalah bandar narkoba. Tiga diantaranya perempuan. Satu dari 12 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur. Peluru bersarang di paha sebelah kanan. "Kini masih dirawat di rumah sakit," ujar Waka Polda.
BACA JUGA: Astaga, Oknum Anggota DPRD Gelar Pesta Narkoba
Dari pengakuan mereka, lanjut dia, kebanyakan memasok narkoba ke tempat hiburan di Jakarta. Namun, kata dia, sebelum berhasil memasok ke tempat hiburan, polisi lebih dulu melibas mereka. "Sebelum tempat hiburan sudah kita pangkas. Menurut beberapa pengakuan tersangka, mereka akan memasok ke tempat hiburan di Jakarta," katanya.
Dia menambahkan, jaringan narkoba ini seakan menggurita. Bahkan, dia prihatin karena para tersangka juga terlibat dengan jaringan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. "Patut prihatin jaringan ini tetap juga ada dari LP. Narapidana LP Cipinang, Salemba, Pekalongan Jawa Tengah. Itu kita sudah kita periksa," ujarnya.
Dia mengatakan, mereka bisa berhubungan dengan seseorang yang ada di Malaysia. "Ini kita tidak tahu bagaimana mereka bisa berhubungan," jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, jika dikonversikan dalam mata uang rupiah jumlah barang bukti yang disita itu mencapai Rp 60 miliar lebih. "Diperkirakan korban yang bisa terselamatkan sebanyak 187.560 orang yang tidak menggunakan narkoba," pungkas pria dengan satu bintang masing-masing di pundak kanan dan kirinya itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Pinjam Kamar Tukang Pijat untuk Ngeseks
Redaktur : Tim Redaksi