Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi

Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, hingga hari ini pelajar sekolah menengah kejuruan itu tak juga memenuhi panggilan KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebenarnya Darin sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa. "Dia (Darin, red) sudah dipanggil beberapa kali, dia termasuk orang yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini," kata Bambang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Dari saksi penting untuk melengkapi berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi itu. Bahkan, Darin disebut sebagai istri muda Luthfi.

Apakah KPK akan kembali memanggil Darin? Bambang mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya, sudah dua kali pemanggilan ternyata Darin tak juga muncul di KPK.

Bambang menyatakan, jika Darin bersedia memberikan kesaksian dalam proses penyidikan, bisa saja nantinya tidak dipanggil lagi di persidangan atas Luthfi. Sebab, demuanya tergantung kebutuhan jaksa yang membuat dakwaan atas Luthfi.

"Yang jelas sudah pernah dipanggil. Saya mesti tanya penyidik dulu. Tapi kapan pastinya saya belum tahu," tandas Bambang. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Capres Supranatural, Eyang Subur Dinilai Cocok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler