Daripada Merevisi, Lebih Baik DPR Bikin UU Hukum Mati Koruptor

Senin, 22 Februari 2016 – 13:42 WIB
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membaur bersama pegawai, fans dan wartawan menyaksikan Slank konser di markas KPK, Senin (22/2). FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Slank mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menolak Revisi Undang-undang KPK. Slank mengklaim tetap antikorupsi dan tak ingin KPK dilemahkan. 

Sikap itu disampaikan Slank saat menemui lima pimpinan KPK, Senin (22/2), di markas KPK. Usai bertemu pimpinan, Kaka, Bim Bim, Ridho dan Ivanka menggelar konser singkat di depan lobby KPK. 

BACA JUGA: Slank Konser, Ketua KPK: Aku Ra Iso Nyanyi

Lima lagu dibawakan. Di sela-sela lagu, mereka juga menyampaikan kritik termasuk pesan moral. Bim Bim misalnya. Ia menyarankan sebaiknya DPR tak merevisi UU KPK. 

"Daripada DPR merevisi UU KPK lebih baik DPR bikin undang-undang untuk menghukum mati koruptor," ujar Bim Bim sebelum Slank membawakan lagu berjudul "Koruptor Dor".

BACA JUGA: Lihat! Slank Beraksi di KPK

Lain juga dengan Kaka. Disela-sela sebelum lagu Hei Bung, Kaka menyampaikan agar bersama-sama mencegah supaya KPK tak dilemahkan.

"Sebelum revisi itu terjadi mari kita bersama-sama supaya KPK tak jadi dilemahkan," ujar Kaka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ketua KPK Ancam Mundur, Begini Reaksi Pak Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik! BCA.co.id Tampil Lebih Menarik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler