jpnn.com - JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution menargetkan sejumlah peraturan terutama Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dideregulasi rampung prosesnya pada pertengahan September 2015.
Ini disampaikan Darmin dalam jumpa pers di VVIP Room Bandara Halimperdana Kusuma, Jakarta Timur, (11/9).
BACA JUGA: Politikus Golkar Sarankan Jokowi Ganti Gubernur BI
“Langkah penyelesaian peraturannya, PP-nya, kami akan selesaikan pada minggu kedua September,” kata Darmin.
Menurut Darmin, ada 134 peraturan yang akan dideregulasi yang tersebar di 17 kementerian/lembaga. Terdiri dari 17 PP, lalu 11 Perpres dan 2 Instruksi Presiden (Inpres). Selain itu juga 96 Peraturan Menteri dan 8 peraturan lainnya.
BACA JUGA: Muncul, Meme dengan Wajah Menko Rizal
“Dari seluruhnya itu kalau mau sederhanakan seperti yang disampaikan sebelumnya menyangkut perluasan dan pembukaan peluang investasi,” imbuh Darmin.
Pria asal Tapanuli, Sumatera Utara itu berjanji akan mengawal proses penyederhanaan itu. Ada pun pelaksanaannya, menurut Darmin, akan dimulai pada pekan ketiga September 2015 termasuk di dalamnya langkah monitoring dan pelaksanaan.
BACA JUGA: Pertamina Jual LPG 5,5 Kg, Berapa ya Harganya?
Ia mencontohkan, peraturan yang akan dideregulasi di antaranya soal percepatan pembangunan 14 kawasan industri.
Mendampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam jumpa pers itu antara lain Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kece Badai! Beli Produk Pertamina Bisa Lewat Go-Jek
Redaktur : Tim Redaksi