jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno unggul berdasarkan penghitungan sementara data yang masuk ke laman resmi KPU, pilkada2024.kpu.go.id.
Perolehan pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini jauh melampaui dua pasangan lainnya yakni pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
BACA JUGA: Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Pada laman KPU terdata jumlah suara masuk mencapai 99,93 persen pada Kamis (28/11) Pukul 13.22 WIB, atau suara masuk berasal dari 14.825 TPS. JUmlah TPS keseluruhan 14.835 TPS.
Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengantongi 50,07 persen atau 2.181.939 suara.
BACA JUGA: Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
Disusul pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan perolehan 39,40 persen atau 1.717.245 suara.
Kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 10,53 persen atau 458.886 suara.
BACA JUGA: PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
Untuk diketahui hasil yang ditampilkan KPU pada laman resminya bukan hasil akhir Pilkada 2024.
KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang.
Penghitungan dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pada saat ini Pilkada 2024 memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024.
Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024.
Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
Setelah itu adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024.
Sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang