jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum dan regulasi, M. Mofa Al Afghani meminta perusahaan transportasi online untuk mau berbagi data pada pemerintah. Hal ini diperlukan agar pemerintah bisa memantau perilaku driver dalam melayani masyarakat.
"Data sharing. Jadi kalau sopir Gojek nakal bisa diawasi," ujar Mofa di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Bantu Teman Ahok, Ini Janji Wiranto
Selama ini, menurut dia, perusahaan transportasi online tidak transparan pada pelayanan dan keamanannya. Apalagi, perusahaan tidak begitu mengetahui latar belakang sopir yang menjadi mitra dalam berbinis.
"Mereka merekrut sopir kan dari online. Persyaratan untuk tetap mendaftar memang ada, tapi hanya formalitas," bebernya.
BACA JUGA: Gerindra Incar Eks Wamenhan untuk Jadi Lawan Ahok
Sebagai solusi jangka pendek, Mofa meminta pemerintah untuk mengeluarkan peraturan presiden. Selanjutnya, peraturan tersebut bisa dilanjutkan oleh kementerian melalui peraturan menteri.
"Hukum selalu ketinggalan dengan teknologi, perlu regulasi responsif. Untuk on demand economy perlu perpres, lalu permen departemen sektoral. Itu untuk screening pengemudi, kelayakan jalan, reporting, itu perlu diatur di permen," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hanura Janji tak Usik Calon Wagub Pilihan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana Janji Go-Jek untuk Tertib?
Redaktur : Tim Redaksi