Data Ganjil Pilkada Sebaiknya Dibawa ke Rekapitulasi

Kamis, 16 Februari 2017 – 21:31 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya di pilkada 15 Februari 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, semua pihak lebih baik mengajukan keberatan pada proses rekapitulasi yang tengah digelar KPU DKI Jakarta.

Hal itu dinilai lebih baik daripada mempertanyakan dokumen hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang dinilai ganjil dan menyebarkannya dengan tujuan tertentu.

BACA JUGA: Bang Sandi Bakal Tulis Buku Soal Pilkada DKI 2017

"Saya kira, mencari keadilan suara penting, tapi menegakkan kebenaran itu jauh lebih penting. Jadi daripada menyebarkan dokumen yang ganjil dengan tujuan membangun opini publik yang tidak lurus, alangkah baiknya data-data tersebut dibawa ke proses rekapitulasi," ujar Masykurudin di Jakarta, Kamis (16/2).

Menurut Masykurudin, data yang dinilai ganjil dapat diajukan pada proses rekapitulasi yang saat ini digelar di tingkat kecamatan hingga 22 Februari mendatang.

BACA JUGA: Pelaku Usaha Harapkan Paslon Beberkan Program Ekonomi

Selain itu, juga bisa dibawa pada proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang akan digelar 25-27 Februari mendatang.

"Pentingnya rekapitulasi berjenjang itu kan membuka peluang bagi pasangan calon untuk mencari kebenaran dan validasi data-data dari seluruh TPS. Jika ada penyelenggara pemilu yang salah administrasi dalam penghitungan, atau atas kesengajaan mengubah suara, maka proses penghitungan suara secara berjenjang menjadi sarana bagi saksi pasangan calon untuk melakukan perbaikan," ucap Masykurud. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Data Resmi KPU DKI: Ahok-Djarot Unggul Sementara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedaaap...Tim AHY Mulai Jalin Komunikasi dengan Anies


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler