KERTAJATI- Sikap transparansi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka yang mengumumkan nama nama tenaga honorer Ketegori II (K2) di media masa mendapatkan apresiasi positif dari warga Kabupaten Majalengka. Hanya saja, ada sejumlah nama yang diumumkan tersebut, tidak ada di sekolah bersangkutan.
Informasi yang diterima Koran ini menyebutkan, sejumlah warga Pendidikan dilingkungan UPTD Pendidikan Kertajati tengah heboh dengan soal daftar tenaga honorer Katagori II. Menurut sumber Koran ini yang wanti wanti minta namanya tidak disebutkan ini menyebutkan, ada sejumlah nama dalam daftar Honorer Katagori II SDN Palasah 3 dan SDN Palasah 2 Kecamatan Kertajati yang nama tersebut tidak ada orangnya dan tidak tahu orang mana.
“Kami curiga ada penyusupan dan masalah ini tengah menjadi perbincangan hangat warga Pendidikan di Kecamatan Kertajati,” sebut pria yang menjadi PNS di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Kertajati seraya siap untuk membeberkan nama- nama tersebut kepada Koran ini, Minggu (7/4).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs H Ahmad Sodikin MM mengatakan peserta tenaga honorer yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu akan diuji publik selama 21 hari. Tidak hanya itu, selain akan melakukan uji public juga kembali mengikuti tes.
“Untuk pergantian guru itu sendiri tergantung diberi kuota oleh pihak pusat. Namun seluruh peserta yang mengikui testing dan dikatakan tidak lulus maka dinyatakan gugur atau keluar,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Diki itu menyebutkan, jumlah total tenaga honorer kategori II yakni 1930. Dari jumlah tersebut jika hasil tes dinyatakan tidak lulus bisa berkesempatan tergantung pemerintah daerah membutuhkan yang nantinya akan dikaji ulang. Hal tersebut sudah tertuang sesuai PP No 48 tahun 2005 junto 45 2007. (ara/ono)
Informasi yang diterima Koran ini menyebutkan, sejumlah warga Pendidikan dilingkungan UPTD Pendidikan Kertajati tengah heboh dengan soal daftar tenaga honorer Katagori II. Menurut sumber Koran ini yang wanti wanti minta namanya tidak disebutkan ini menyebutkan, ada sejumlah nama dalam daftar Honorer Katagori II SDN Palasah 3 dan SDN Palasah 2 Kecamatan Kertajati yang nama tersebut tidak ada orangnya dan tidak tahu orang mana.
“Kami curiga ada penyusupan dan masalah ini tengah menjadi perbincangan hangat warga Pendidikan di Kecamatan Kertajati,” sebut pria yang menjadi PNS di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Kertajati seraya siap untuk membeberkan nama- nama tersebut kepada Koran ini, Minggu (7/4).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs H Ahmad Sodikin MM mengatakan peserta tenaga honorer yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu akan diuji publik selama 21 hari. Tidak hanya itu, selain akan melakukan uji public juga kembali mengikuti tes.
“Untuk pergantian guru itu sendiri tergantung diberi kuota oleh pihak pusat. Namun seluruh peserta yang mengikui testing dan dikatakan tidak lulus maka dinyatakan gugur atau keluar,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Diki itu menyebutkan, jumlah total tenaga honorer kategori II yakni 1930. Dari jumlah tersebut jika hasil tes dinyatakan tidak lulus bisa berkesempatan tergantung pemerintah daerah membutuhkan yang nantinya akan dikaji ulang. Hal tersebut sudah tertuang sesuai PP No 48 tahun 2005 junto 45 2007. (ara/ono)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintara Tembak Tiga Kali Karumkit Bhayangkara
Redaktur : Tim Redaksi