JAKARTA - Hingga hari ini investigasi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum juga tuntas. Terlebih beberapa daerah sulit dijangkau oleh tim, ditambah lagi minimnya dokumen penunjang utama yang membuktikan honorer kategori satu (K1).
"Tadinya target akhir Januari sudah ada hasil audit BPKP-nya. Tapi sampai sekarang belum selesai, kemungkinan loncat sampai Februari," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (29/1).
Dalam masa tunggu ini, lanjutnya, banyak daerah yang datang ke BKN untuk meminta klarifikasi tentang masalah tersebut. Umumnya mereka merupakan daerah yang tidak mendapatkan formasi pada 19 Desember 2012, karena dalam status penyelidikan BPKP.
"Mereka menanyakan, mengapa tidak mendapatkan formasi tenaga honorer dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB)," ujar Tumpak.
Masalah lain yang dipersoalkan daerah juga tentang banyaknya tenaga honorer K1 yang sudah diuji publik dan tidak mendapatkan sanggahan tetapi BPKP menyatakan perlu melakukan audit tujuan tertentu (ATT). Dia mencontohkan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dinyatakan ATT padahal datanya tidak disanggah saat uji publik.
"Kemarin (Senin, 28/1) anggota DPRD Bolmong menanyakan masalah tersebut ke sini. Dan kami sudah menyarankan agar Pemkab Bolmong membuat surat sanggahan secara tertulis yang ditujukan kepada MenPAN&RB dengan tembusannya Kepala BKN dan Kepala BPKP," terangnya.
Untuk diketahui, ada 32 daerah (provinsi, kabupaten, kota) yang di ATT oleh BPKP. Investigasi ini lantaran banyaknya pengaduan yang masuk tentang adanya kecurangan dalam pendataan honorer K1.(esy/jpnn)
"Tadinya target akhir Januari sudah ada hasil audit BPKP-nya. Tapi sampai sekarang belum selesai, kemungkinan loncat sampai Februari," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (29/1).
Dalam masa tunggu ini, lanjutnya, banyak daerah yang datang ke BKN untuk meminta klarifikasi tentang masalah tersebut. Umumnya mereka merupakan daerah yang tidak mendapatkan formasi pada 19 Desember 2012, karena dalam status penyelidikan BPKP.
"Mereka menanyakan, mengapa tidak mendapatkan formasi tenaga honorer dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB)," ujar Tumpak.
Masalah lain yang dipersoalkan daerah juga tentang banyaknya tenaga honorer K1 yang sudah diuji publik dan tidak mendapatkan sanggahan tetapi BPKP menyatakan perlu melakukan audit tujuan tertentu (ATT). Dia mencontohkan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dinyatakan ATT padahal datanya tidak disanggah saat uji publik.
"Kemarin (Senin, 28/1) anggota DPRD Bolmong menanyakan masalah tersebut ke sini. Dan kami sudah menyarankan agar Pemkab Bolmong membuat surat sanggahan secara tertulis yang ditujukan kepada MenPAN&RB dengan tembusannya Kepala BKN dan Kepala BPKP," terangnya.
Untuk diketahui, ada 32 daerah (provinsi, kabupaten, kota) yang di ATT oleh BPKP. Investigasi ini lantaran banyaknya pengaduan yang masuk tentang adanya kecurangan dalam pendataan honorer K1.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irwansyah-Zaskia Kedinginan Tidur di Lantai
Redaktur : Tim Redaksi