jpnn.com, JAKARTA - Data Mabes Polri menunjukkan, terjadi kenaikan angka kriminalitas pada masa transisi menuju normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, angka kejahatan meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
BACA JUGA: Berani Kejar Penjahat, Pengusaha Tewas, Lukanya Sangat Mengerikan
"Salah satu faktor penyebab terjadinya kenaikan pada grafik angka kejahatan, karena pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat meningkat. Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksinya," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/6).
Awi merinci, pada pekan ke 23 tahun 2020 atau awal Juni 2020, tercatat terjadi sebanyak 4.244 kasus kejahatan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat dari Gresik, Sidoarjo, Madiun, Hasilnya Memuaskan
Sementara di pekan ke-24 tahun ini atau pekan kedua Juni, ada penambahan 1.632 kasus atau naik 38,45 persen menjadi 5.876 kasus.
"Yang menjadi catatan kepolisian adalah lima kasus besar yang termasuk jenis kejahatan konvensional," kata jenderal bintang satu ini.
BACA JUGA: Simak Baik-baik, Pernyataan Sikap PSI soal Bintang Emon
Secara keseluruhan, ada lima jenis kejahatan konvensional yang persentasenya naik pada pekan ke 24, sehingga hal tersebut menjadi perhatian Polri.
Pertama, pencurian dengan pemberatan naik 68,61 persen
Kedua, penggelapan naik 42,71 persen
Ketiga, pencurian kendaraan bermotor naik 98,25 persen
Keempat, kejahatan narkotika naik 14,48 persen
Kelima, perjudian naik 100 persen.
Awi menambahkan, meski tren angka kejahatan meningkat dalam sepekan terakhir.
Namun secara umum situasi keamanan ketertiban di Indonesia masih aman dan kondusif.
"Secara umum, situasi kamtibmas aman dan kondusif," kata Awi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo