Data Pemilih Rawan Diotak-atik Hacker

Rabu, 10 Juli 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan melakukan uji publik terlebih dahulu terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang digunakan dalam menyediakan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Karena jika tidak, dikhawatirkan rawan gugatan partai politik peserta pemilu nantinya.

Alasannya, menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan, Sidalih merupakan sistem online, sehingga sangat rawan terjadinya gangguan teknis.

Belum lagi risiko di-hack oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, sehingga data bisa berubah. Bahkan jika itu dilakukan, aplikasi dari Sidalih sendiri bisa distop kapan saja.

“Jadi sangat rawan gugatan peserta pemilu manakala ada yang kecewa dan rawan kesenjangan teknologi. Tapi kalau telah diuji di depan publik khususnya di depan partai politik peserta pemilu, tentu keberatan dari parpol bisa diminimalisir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7).

Karena itu menurut Yurist, uji publik perlu dilakukan guna memerkenalkan sejauh mana kemampuan sistem dimaksud bekerja. Uji publik juga untuk mengetahui ketahanan Sidalih terhadap serangan hacker (pembajak) dan seperti apa kemudahannya saat diakses oleh publik.

“Jadi harusnya diperkenalkan terlebih dahulu. Tapi juga tidak bisa hanya sekadar diperkenalkan saja. Masyarakat saya kira perlu tahu secara persis agar masyarakat percaya akurasi dari sistem tersebut benar-benar menjamin," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemenang Dituding Bagi-bagi Voucher

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler