JAKARTA--Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan sangat menyesalkan terbongkarnya 2 ribu transaksi mencurigakan yang dipublisir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bagaimana tidak hal itu saya sesalkan karena ternyata data PPATK itu belum dianalisis, artinya invalid tapi dengan berbagai teknik sudah dipublisir," kata Burhanuddin Muhtadi, dalam diskusi bertema "Usut Transaksi Mencurigakan Aliran Dana Anggota DPR", di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (23/2).
Terlebih data 2 ribu transaksi mencurigakan itu diungkap PPATK sebagai milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurut Burhanuddin ini telah menimbulkan situasi politik yang tidak baik. "Secara kelembagaan, DPR jadi terdakwa," kata peneliti LSI itu.
Kejadian ini, lanjut dia, hendaknya jangan sampai terulang kembali. ke depan PPATK harus menyampaikan data yang benar-benar valid. Terhadap DPR, Burhanuddin berharap agar mendesak PPATK untuk mengusut lebih lanjut tentang siapa-siapa saja pemilik rekening mencurigakan itu dengan cara melibatkan penegak hukum.
"Dalam konteks ini, KPK saja tidak memadai untuk mengusutnya. Libatkan institusi penegak hukum lainnya dan KPK cukup menjadi leading sector-nya," ujar Burhanuddin Muhtadi.
Selain itu, Burhanuddin juga menawarkan solusi permanen terhadap banyaknya anggota DPR yang terjerembab karena kasus korupsi.
"Perbaiki paket undang-undang politik yang memberi peluang bagi anggota DPR untuk berprilaku korup sebab bukan dari 'sononya' mereka itu ingin menggarong duit negara. Undang-undang yang mendorong sebuah sistem korup itu yang harus diperbaiki," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril : KPK Bisa Periksa SBY di Kasus Nazar
Redaktur : Tim Redaksi