jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12).
Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali kedua. Atut datang ke KPK sekitar pukul 10.15 satu mobil tahanan dengan tersangka dugaan suap impor kuota daging sapi di Kementerian Pertanian Maria Elisabeth Liman.
BACA JUGA: Gencar Singkirkan Loyalis Anas, Dituding untuk Kepentingan Kongres
Atut tak berkomentar apapun. Perempuan yang mengenakan jibab dan celana hitam itu terlihat fresh. Kuasa Hukum Atut, TB Sukatma mengklaim bahwa kliennya sampai saat ini masih shock. "Secara medis pastinya dalam keadaan shock," ujar Sukatma di Gedung KPK, Jumat (27/12).
Hanya saja, ia mengatakan Atut tetap menyesuaikan aturan yang ada. "Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini," imbuhnya.
BACA JUGA: Atut Kembali Digarap KPK
Dia juga bantah Atut punya tahanan pendamping di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Sukatna, Atut melakukan semua sendiri di dalam rutan, sama seperti tahanan lainnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Beragam Keluhan Peserta Tes CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... FB Dibajak, Wakil Ketua MPR Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi