jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tiba-tiba tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Pada kesempatan ini, Hotman sempat memberikan sarannya untuk penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso supaya menang dalam sidang.
BACA JUGA: Jessica Heran Suami Mirna Sebut Nama Patrick
Hotman mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang diambil dari Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, tidak sah jika mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kamu tahu nggak tanggal 7 September 2016, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan dalam kasus Setya Novanto bahwa bukti elektronik, yang tidak direkam oleh tim penyidik tidak sah, tidak boleh dijadiin bukti,” kata dia di PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA: "Saya Tidak Pernah Menuang Apapun ke Kopi Mirna"
Karenanya, dia menilai, semua keterangan ahli yang merujuk pada rekaman CCTV, tidak sah demi hukum. Apalagi, dalam kasus ini, rekaman CCTV merupakan copy-an, bukan yang asli.
“Sampai hari ini tim kuasa hukumnya belum menyinggung itu," tandas Hotman. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Jessica Sempat Kirim Link Berita ke Saudari Kembar Wayan Mirna, Apa Itu?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Arahan Otto Hasibuan kepada Jessica untuk Hadapi Sidang
Redaktur : Tim Redaksi