jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan pengurus parpol yang dipimpinnya bertandang ke kantor Kemenkumham, Senin (1/11).
Menurut Pasek, pengurus itu datang untuk mengurus nama, lambang, AD/ART, dan kepengurusan dari PKN.
BACA JUGA: Gede Pasek: Sebenarnya Berat Hati Meninggalkan Partai Hanura
"Saat ini masih ada beberapa syarat untuk penyesuaian administrasi," kata anggota DPD RI periode 2014-2019 itu saat dihubungi, Senin.
Menurut Pasek, parpolnya yakin bisa melengkapi syarat administrasi yang diminta Kemenkumham sebelum memperoleh legalitas.
BACA JUGA: PKN Diinisiasi Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Diminta Jadi Ketum
"Segera kami lengkapi. Kami berterima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan petunjuk-petunjuk pembenahannya," ungkap eks politikus Partai Demokrat (PD) itu.
Pasek mengatakan PKN menggunakan legalitas Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang sebelumnya sudah terdaftar di KemenkumHAM.
BACA JUGA: Ada Restu Anas Urbaningrum untuk Gede Pasek Cs Bikin Partai Baru
PKN, kata dia, pingin nama Pakar Pangan berubah menjadi PKN. Selanjutnya, mereka mengajukan perubahan nama ke KemenkumHAM pada 28 Oktober lalu.
"Sekarang masih ada beberapa administrasi saja untuk dilengkapi segera. Secara prinsip sudah tidak ada masalah," ujar pria kelahiran Bali itu.
Pasek menuturkan ketua umum dan sekjen dari Pakar Pangan tidak berkeberatan adanya perubahan nama parpol menjadi PKN.
Bahkan, pengurus dari Pakar Pangan membantu proses administrasi perubahan nama di Kemenkumham.
"Baik ketua umum dan sekjennya fokus membantu proses ini berjalan dengan baik. Sementara ini beliau (ketua umum Pakar Pangan, red) memberikan kesempatan kepada kami untuk memaksimalkan potensi yang ada dan memilih Tut Wuri Handayani," beber dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan