Datangi Kejaksaan, Atasan Dhana Siap Ditahan

Kamis, 19 April 2012 – 16:49 WIB

JAKARTA - Mantan atasan Dhana Widyatmika di Ditjen Pajak, Firman, mengaku sudah siap mental jika nantinya ditahan kejaksaan. Saat diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Kamis (19/4), Firman sudah membawa dua tas berisi pakaian dan perlengkapan lainnya.

"Dia siap ditahan. Hasil diskusi kami, Pak Firman harus siap mental untuk ditahan," kata pengacara Sugeng Teguh Santoso yang menjadi penasihat hukum Firman.

Sugeng enggan menjawab pertanyaan tentang alasan yang mendasari penyidik menetapkan Firman sebagai tersangka. Namun menurut dia, keterlibatan kliennya dengan perbuatan Dhana masih banyak yang belum jelas. "Tidak ada tindakan yang salah yang dilakukan Firman saat memeriksa wajib pajak," elaknya.

Sugeng juga belum tahu bahwa Firman menerima sejumlah uang dari Dhana seperti informasi yang beredar selama ini. "Justru itu yang akan kami klarifikasi," tambahnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Firman dibawa ke luar dari areal pemeriksaan di gedung bundar. Menurut Sugeng, kliennya secara sukarela menunjukan isi safe deposit box yang diduga penyidik jadi tempat penyimpanan barang hasil kejahatan bersama Dhana. "Isinya cuma sertifikat tanah  tahun 2001," katanya lagi. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Poster Ical Dibakar di Wisma Bakrie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler