Datangi KPK, Empat Perwira Polri Kembali Bungkam

Senin, 10 September 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran empat perwira Polri selaku panitia lelang pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas Polri yang dugaan korupsinya tengah disidik KPK.

Empat perwira Polri itu di antaranya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Buhddaya, Kompol Endah Purwaningih, Kompol Ni Nyoman Suwartini serta AKBP Wandi Rustiawan. Saat ini mereka sedang diperiksa penyidik di lantai 8 gedung KPK.

Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, empat perwira Polri itu sangat tertutup kepada media. Saat dicecar wartawan saat tiba di gedung KPK, Senin (10/9), mereka tidak mau berkomentar tentang kasus yang menjerat mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo itu.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KKP, Priharsa Nugraha menyebutkan empat perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi pada kasus Simulator SIM Korlantas. "Pemeriksaannya sebagai saksi untuk mendalami berkas tersangka," kata Priharsa.

KPK memang masih melengkapi keterangan saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo yang jadi tersangka utama pada kasus ini. walaupun selaku tersangka, pemeriksaan mantan Gubernur Akpol Semarang itu belum pernah dilakukan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Irjen Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo diduga bekerjasama dalam proyek pengadaan Simulator SIM senilai Rp 196 miliar tersebut. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.

Penanganan kasus ini juga masih dilakukan oleh dua institusi hukum, yakni KPK dan Polri. Karena sampai saat ini kedua institusi sama-sama mengklaim punya kewenangan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: Kinerja Inteligen Merosot Tajam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler