jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10).
Laporan ke kepolisian itu merupakan buntut unggahan Pigai di Twitter yang dianggap berisi ujaran bernada rasisme kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Ferdinand Sebut Twit Pigai soal Pak Jokowi dan Mas Ganjar Sudah di Luar Batas
Namun, Polda Metro Jaya mengarahkan Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan sebagai pelapor kasus itu melapor ke Mabes Polri.
"Pihak Polda meminta agar laporan ini menjadi kuat, supaya kami berkoordinasi dengan Mabes Polri," kata Adi Kurniawan.
BACA JUGA: Ruhut Desak Mabes Polri Panggil Pigai Tuduh Jokowi dan Ganjar Rasial
Lebih lanjut Adi membeber alasannya melaporkan Natalius Pigai. Menurutnya, unggahan tokoh asal Paniai, Papua, itu sangat membahayakan keutuhan dan persatuan bangsa.
"Bahasa seperti itu (unggahan Pigai, red) sangat rentan. Susah payah kita bangun negara Indonesia, menyatukan berbagai macam perbedaan, keberagaman, dan orang ada seperti ini, kan, sebagai ancaman," ujar Adi.
BACA JUGA: Soal Tuduhan Pigai Kepada Jokowi dan Ganjar, Ruhut: Si Ganteng Pigai Anda Offside
Oleh karena itu Adi menyebut Pigai sebagai racun. Alasannya, pernyataan Pigai yang menyerang Jokowi dan Ganjar bisa menimpulkan konflik antara Jawa dengan Papua.
"Pigai ini racun. Pigai bisa membahayakan orang-orang Papua. Pigai bisa membangun konflik yang makin tajam antara orang dari Pulau Jawa dengan bangsa Papua. Jadi, menurut kami penting Pigai ini ditindak secara hukum," kata Adi Kurniawan.
Sebelumnya, Pigai melalui akun @NataliusPigai2 di Twitter meminta publik tidak memercayai Jokowi dan Ganjar.
"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat Papua, injak-injak harga diri bangsa Papua," tulis Pigai dalam twitnya.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama