Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Langsung Ditahan?

Sabtu, 12 Desember 2020 – 14:59 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020 lalu.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 Wib. Bersama Tim Kuasa Hukum FPI, Habib Rizieq terlebih dahulu jalani tes swab antigen.

BACA JUGA: Polisi Sebut Habib Rizieq Takut dan Menyerah

Setelah hasil tes negatif Covid-19, Pendiri FPI itu langsung diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Lantas, apakah pascadiperiksa, Habib Rizieq langsung ditahan polisi?

BACA JUGA: Habib Rizieq Jalani Swab Test Antigen Sebelum Diperiksa Penyidik, Bagaimana Hasilnya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penahanan Habib Rizieq tergantung hasil pemeriksaan dan merupakan kewenangan penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objktif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu.

BACA JUGA: Habib Rizieq Angkat Tangan, Polisi Sempat Kerepotan

Yusri menambahkan, bahwa keputusan penahanan Habib Rizieq akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.

"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif, kami punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan begitu," ujar Yusri.

Diketahui, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu sekitar pukul 10.24 Wib.

Kedatangan Rizieq kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

Kepada wartawan yang menyambutnya di Mapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab mengaku belum memikirkan soal kemungkinan dia bakal ditahan sebagai tersangka kasus tersebut.

Dia hanya pengin fokus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini Habib Rizieq masih jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (mcr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler