David Price: DPR Sekarang Mirip DPR Amerika 100 Tahun Lalu

Jumat, 03 November 2017 – 06:10 WIB
Anggota Kongres AS David Price bertemu delegasi DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di New York, AS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, NEW YORK - Meskipun telah banyak kemajuan yang luar biasa dalam 19 tahun setelah reformasi 1998, DPR RI terus mengembangkan kapasitasnya dengan melanjutkan ikhtiar implementasi konsep parlemen modern, sebab dibanding dengan negara yang sudah mapan demokrasinya seperti Amerika Serikat ini kita masih jauh ketinggalan.

Hal itu dinyatakan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr. Jazuli Juwaini yang beberapa waktu yang lalu juga memperoleh gelar doktor dalam bidang kajian parlemen dari Universitas Negeri Jakarta.

BACA JUGA: Delegasi Indonesia Bertemu Anggota Kongres Senior AS

Pernyataan di atas dibenarkan oleh David anggota kongres AS yang turut hadir dalam pertemuan itu. Price menjelaskan, kongres di AS punya fungsi dan peran yang sangat besar baik dalam legislasi maupun penentuan budgeting pemerintah. Pemerintah AS sadar bahwa uang itu ada di kongres AS. Sehingga pihaknya berhak melakukan penolakan budgeting pemerintah apabila tidak sesuai bahkan bisa men-shutdown pemerintah seperti yang terjadi beberapa tahun lalu pada era Obama.

"Apa yang dialami DPR Indonesia saat ini sebenarnya telah dialami oleh Kongres AS sejak 100 tahun yang lalu. Untuk itu, DPR RI harus terus bersama bergerak sesuai UU yang berlaku bahwa DPR RI adalah kuasa rakyat," ujar Price.

BACA JUGA: Bertemu Sri Sultan, Novanto Bahas Banyak Hal

Agenda penting lainnya dalam kunjungan ini adalah pertemuan dengan Clerk of the US House of Representatives yang merupakan pejabat tinggi dilingkungan kongres AS. Lembaga sejenis sekjen DPR ini bertanggung jawab atas dukungan administrasi, penglolaan informasi dan data.

Pada kesempatan yang sama wakil ketua DPR Fahri Hamzah berharap disain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depannya agar dapat memperkuat fungsi DPR RI.

BACA JUGA: Novanto Puji Kecepatan Perekonomian Indonesia

“Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya Empat UU. Di antaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif.

Kunker berlangsung selama tiga hari di Washington DC, mulai 1 Oktober sampai 3 November 2017. Kegiatannya dengan mengunjungi Kongres AS, United States Partnership Indonesia (Usindo), House Democracy Partnership (HDP), Tour Library of Congress, KBRI Indonesia di Washinton DC dan United Nation PBB di New York.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Pimpin Anggota DPR ke Amerika Serikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler