De-Budi Tewas Ditebas Debt Collector, Ini yang Dicari Polisi saat Rekonstruksi

Kamis, 29 Juli 2021 – 11:38 WIB
Para debt collector yang menganiaya De-Budi hingga tewas digiring tim Buser Polresta Denpasar saat ditunjukkan Kapolresta Kombes Jansen Panjaitan kepada awak media, Senin (26/7) lalu. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar memastikan segera menggelar rekonstuksi penebasan I Gede Budiarsana alias De-Budi di Monang-Maning, Denpasar, dalam waktu dekat.

Rekonstruksi untuk memastikan aksi para debt collector menebas korban hingga tewas bersimbah darah disimpang Jalan Subur – Jalan Kalimutu, Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (23/7) lalu.

BACA JUGA: 8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali

Kepada awak media, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan setelah ada keputusan dari Kejari Denpasar.

“Masih menunggu jaksa. Kalau sudah ada kepastian (jadwal rekonstruksi), kami kabari lagi,” ujar Kompol Mikael Hutabarat dikutip dari Radarbali.id.

BACA JUGA: Tebas De-Budi Hingga Tewas, OJK Minta Debt Collector Kedepankan Empati

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan fakta di lapangan terkait aksi barbar tersangka.

Termasuk untuk menentukan adegan berapa kali korban De-Budi ditebas Wayan Sandia hingga tewas mengenaskan.

BACA JUGA: CATAT! De-Budi Tewas Ditebas, Polda Bali Larang Finance Pakai Jasa Debt Collector

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar resmi menetapkan tujuh tersangka penganiayaan berat kepada korban De-Budi.

Yakni Wayan Sandia alias Wayan Sinar; Fendy Kaimana; Benny Bakarbessy; Jos Bus Likumahua; Gusti Bagus Christin Alevanto; Gerson Pattiwaelapia dan Dominggus Bakarbessy.

Seperti diberitakan, sebelum terjadi bentrok pukul 14.00, Jumat (23/7) lalu, empat orang debt collector dari PT. BMMS pimpinan Benny Bakarbessy datang ke kos korban Ketut Widiada alias Jro Dolah di Kuta, Badung.

Mereka berusaha menarik satu unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO yang menunggak pembayaran setahun terakhir.

Karena tidak ada kesepakatan saat itu korban Jro Dolah sepakat untuk menyelesaikannya di kantor PT. BMMS.

Saat menuju ke kantor tersebut Jero Dolah mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 6016 QF. Saat itu dia memboncengi salah satu debt collector yang mendatangi kosnya itu berinisial GS.

Sementara Gede Budiarsana alias De-Budi yang merupakan adik dari Jro Dolah mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 4266 XJ.

Tiba di lokasi mereka mengadakan pembicaraan yang akhirnya tidak ada kesepakatan. Malah terjadi keributan yang berujung bentrokan.

Dalam bentrokan itu selain bersenjatakan pedang para pelaku juga menggunakan batu. Mereka melempar para korban saat melarikan diri dari lokasi pakai batu.

Sampai di simpang Jalan Gunung Patuha VI - Jalan Gunung Kalimutu terjadilah penebasan oleh Wayan Sinar terhadap De-Budi hingga tewas mengenaskan. (rb/mar/pra/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Ormas Tewas Dibantai Debt Collector, Ini Tampang Para Tersangka, Lihat Sendiri


Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler