jpnn.com, JAKARTA - Kasus konten pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah menyebut berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA: Hamil 5 Bulan, Dea Only Fans Minta Agar Tidak Ditahan
Dia pun meminta doa agar semuanya lancar. Sebab, Dea OnlyFans ternyata tengah dalam kondisi hamil.
"Mohon doanya, apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
BACA JUGA: Terungkap, Celine Evangelista Stres Saat Marshel Widianto Terseret Kasus Pornografi Dea OnlyFans
Abdillah menyebut usia kandungan Dea OnlyFans sudah memasuki 23 pekan.
Dia berharap agar kondisi tersebut bisa menjadi pertimbangan polisi dan pihak Kejaksaan.
BACA JUGA: Marshel Widianto Gelar Pertunjukan Spesial Setelah Terseret Kasus Dea OnlyFans
"Semoga ke depannya lancar dan pihak pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," ucap Abdillah.
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan.
Meskipun begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans dan hanya memberlakukan wajib lapor. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marshel Widianto Kehilangan Ini Setelah Terseret Kasus Dea OnlyFans
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita