Dea OnlyFans Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Bilang Begini

Sabtu, 26 Maret 2022 – 20:12 WIB
Dea OnlyFans. ANTARA/Instagram/gresaidss

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka penyebaran konten pornografi, Dea OnlyFans.

Polisi hanya mengenakan Dea OnlyFans wajib lapor. 

BACA JUGA: Oh Ternyata, Dea Onlyfans Pernah Buat Beginian Bareng Kekasih

"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa alasan Dea OnlyFans tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Pornografi

Selain itu, katanya, juga dikarenakan status Dea sebagai seorang mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujarnya.

BACA JUGA: Dea OnlyFans Ditangkap, Deddy Corbuzier Bicara Soal Cepu, Waduh

Kombes Zulpan mengatakan Dea telah mengakui sudah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Polisi kemudian menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Dea dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4  Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat 2 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36  Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kreator konten OnlyFans Dea menjadi perbincangan hangat seusai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut, Dea menyatakan meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans. 

Seperti diketahui, OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka. 

Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau "pay per view".

Layanan tersebut populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual, juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler