jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap memproses hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meski sedang dalam keadaan hamil.
Dea telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
BACA JUGA: Uya Kuya Laporkan Medina Zein, Ini Kasusnya
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Itu tidak menggugurkan pidananya tetap proses lanjut," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
BACA JUGA: Polda Metro Sebut Miyabi Tak Perlu Izin Gelar Kegiatan di Hotel
Dia pun bakal memeriksa bukti kehamilan Dea OnlyFans.
Tujuannya untuk memastikan kebenaran soal pernyatan pihak Dea OnlyFans itu.
BACA JUGA: Ancaman Teror Bom di Kedubes Belarus, Densus 88 Turun Tangan
Walaupun demikian, Zulpan memastikan kehamilan Dea OnlyFans tak mengugurkan proses hukum yang tengah dihadapi perempuan itu.
"Ya, kalau pun putusan pengadilan itu pertimbangan hakim saja, apa alasan kemanusiaan. Penahanannya mungkin kalau dia hamil tidak ditahan, itu alasan kemanusiaan," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Dea OnlyFans dikabarkan tengah hamil.
Kabar itu terungkap di tengah proses hukum yang menjeratnya.
Adapun Dea OnlyFans merupakan tersangka kasus dugaan pornografi.(mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miyabi Gelar Gala Dinner di Jakarta, Kombes Zulpan: Tak Perlu Izin Keramaian
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita