Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi

Rabu, 20 November 2024 – 10:33 WIB
Komisioner KIP Aceh bersama para pendukung Paslon saat membahas kelanjutan debat kandidat, di Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam. ANTARA/HO-

jpnn.com - Pelaksanaan debat gelombang ketiga kandidat pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 diwarnai kericuhan.

Debat kandidat itu akhirnya dihentikan, Selasa (19/11) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

BACA JUGA: Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata

Pelaksanaan debat ketiga Pilgub Aceh yang berlangsung di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, disetop lantaran kondisi ruangan yang kurang kondusif.

Kericuhan tersebut terjadi saat pasangan calon nomor urut 1 Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi menyampaikan visi-misi nya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi

Karena kondisi tidak kondusif, pasangan ini tidak lagi melanjutkan penyampaian programnya.

Peristiwa ini terjadi ketika Bustami membacakan visi-misi, tiba-tiba sejumlah pendukung pasangan nomor urut 2 (Mualem - Dek Fadh) naik ke panggung debat.

BACA JUGA: Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani

Para pendukung Mualem-Dek Fadh naik ke atas panggung karena memprotes dugaan adanya mikrofon yang terpasang di kerah baju Bustami.

Moderator debat, Ayya Nufus dan Aulia Wardhani mencoba menghentikan para pendukung pasangan calon menuju pentas.

Akan tetapi, mereka tetap maju sehingga para pendukung Bustami ikut naik ke panggung.

Peristiwa ricuh itu membuat debat kandidat terpaksa dihentikan.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH mengumumkan bahwa debat kandidat ketiga itu tidak dapat dilanjutkan.

Namun, versi KIP, hal itu terjadi karena waktu dari lembaga penyiaran (Inews TV) juga sudah berakhir.

Dia menjelaskan bahwa hasil komunikasi dengan pihak lembaga penyiaran, waktunya sudah berakhir, karena seyogianya debat ini dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Namun, berhubung durasinya melewati batas waktu maka pihak TV penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga. Sekali lagi, ini durasinya yang sudah selesai," demikian Agusni AH.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler