jpnn.com, JAKARTA - Debat Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1), dinilai sangat normatif.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, debat malam tadi tidak menyentuh hak-hal esensial dalam bidang pembenahan hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.
BACA JUGA: Debat Capres Menguak Standar Ganda Prabowo soal Korupsi
"Dalam debat ini terlihat Jokowi sebagai petahana maupun Prabowo sebagai penantang tidak punya konsep yang jelas, terutama dalam penegakan supremasi hukum," kata Neta, Jumat (18/2).
Neta menjelaskan, ada empat persoalan utama dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Debat Pilpres: Gerakan Diam-Diam Puji Visi Jokowi- Maâruf
Pertama, buruknya moralitas aparatur karena tidak jelasnya reward and punishmet.
Kedua, pemerintah harus memberi perhatian serius terhadap gaji dan tunjangan aparatur negara.
BACA JUGA: Banyak Peluang, Maruf Amin Gagal Cetak Gol
Ketiga, fasilitas dan dana operasional aparatur sesuai dengan tuntutan kerja.
Keempat, rezim yang berkuasa harus mendorong aparatur penegak hukum agar mampu membangun budaya kesadaran hukum di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa.
"Keempat hal itu perlu dilakukan simultan dan terukur agar membuahkan hasil maksimal," imbuh Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Copot Alat Peraga Kampanye Jokowi - Maruf
Redaktur & Reporter : Boy