jpnn.com - NATUNA - Jatah beras untuk masyarakat kurang mampu atau miskin (Raskin) tahun 2015 mengalami penyusutan. Pengurangan jatah raskin tersebut disebabkan defisit anggaran tahun 2015. Sebelumnya 15 kilo gram per kepala rumah tangga, tahun ini menjadi 10 kilo gram per kepala keluarga perbulan.
"Kuota untuk raskin per kepala keluarga dikurangi 5 kilo gram. Per kepala keluarga hanya dijatah 10 kilo gram sekarang. Pengurangan ini menyesuaikan keuangan daerah," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Natuna Benny Suparta mengatakan, dikantornya, Selasa (5/5).
BACA JUGA: Belasan TKIB dan Bayi Dipulangkan dari Malaysia
Dikatakan Benny, pemerintah daerah mulai tahun 2011 lalu sudah mengratiskan bantuan raskin APBN kepala masyarakat. Bahkan pemerintah daerah menambah kuota raskin dari APBD.
Kuota raskin APBN kata Benny, disalurkan sekitar 1000 lebih kepala rumah tangga yang tersebar di 12 Kecamatan. Sementara raskin khusus APBD disalurkan kepada 4000 lebih kepala keluarga dengan data penerima yang berbeda.
BACA JUGA: Jambret di 12 TKP Mawanto Divonis Delapan Bulan
"Mulai tahun 2011, pemda Natuna sudah mengratiskan raskin APBN dan menambah jumlah penerima dari anggaran APBD. Masing masing 15 kilo gram per kepala keluarga, tapi tahun ini hanya bisa disalurkan 10 kilo, karena kondisi keuangan daerah," ujar Benny.
Raskin direncanakan akan didistribusikan dalam waktu dekat. Karena stok digudang bulog Ranai belum mencukupi.
BACA JUGA: Praktek Judi Cingkoko di Tanjungpinang Kebal Hukum Yaaa, Pak Kapolda?
Menurut data di BPMPD Natuna, digudang bulog Ranai, raskin yang akan disalurkan kepada masyarakat baru tersedia 40 ton. Masih menunggu penambahan sebanyak 500 ton.
Sementara digudang bulog Sedanau, kuotanya sudah mencapai 600 ton beras bantuan masyarakat miskin.(arn/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Morotai Malut Minta Diperiksa di Polres Jakarta Pusat
Redaktur : Tim Redaksi