Deg-degan Menunggu Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2021, Rizki: Banyak Guru Honorer Tidak  Reset Pendaftaran

Jumat, 30 Juli 2021 – 20:39 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan kondisi rekan sejawatnya yang saat ini yang tengah cemas menanti detik-detik pengumuman seleksi administrasi PPPK 2021.

Ada kekhawatiran guru honorer di sekolah negeri akan dites pada tahap 1 atau 2 dan mendapatkan saingan lain dari kalangan guru swasta.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kalimat Tegas Luhut Panjaitan kepada Wamenkes, Kapolri Langsung Beri Instruksi

"Mungkin untuk yang ada formasi di sekolah induknya mereka merasa aman, tetapi yang tidak ada formasi di sekolah induknya masih ada kekhawatiran tes kompetensinya di tahap 2. Artinya harus bersaing dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tutur Rizki kepada JPNN com, Jumat (30/7).

Dia mengungkapkan tombol reset pendaftaran yang bisa mengarahkan pada formasi yang dapat dipilih untuk tes tahap 1, tidak dimanfaatkan seluruhnya oleh guru honorer.

BACA JUGA: Passing Grade CPNS 2021 Meningkat, Pelamar PPPK dari Honorer Ketakutan

Ada sebagian guru honorer yang masih kebingungan dengan sistem pendaftaran tersebut.

Sebab, kata Rizki, beberapa kejadian untuk mapel dan di daerah tertentu formasinya tidak ada, sehingga mereka dilema saat reset keterangan pelamar menjadi pelamar umum.

BACA JUGA: Inilah Jumlah Pelamar CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

"Kami harapkan jika pelamar PPPK guru lolos seleksi administrasi, berikan kesempatan untuk para pelamar tes kompetensi di tahap 1," ucap Rizki. 

Setidaknya, lanjutnya, jika mereka berusaha dulu diberikan kesempatan tes tahap 1. Kemudian nilainya terbaik dan lolos passing grade tentunya ini menjadi modal untuk tes kompetensi tahap berikutnya walaupun secara kebutuhan formasi terbatas.

Rizki menegaskan seluruh guru honorer menunggu realisasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengatakan jika PPPK yang lulus tes lebih dari formasi yang ada, mereka akan ditempatkan dan ditetapkan di tahun 2022 ketika formasi tambahan dari setiap daerah sudah diajukan. 

"Sejauh ini realisasi janji Mas Menteri tersebut belum tertulis dalam peraturan atau juknis yang mengikat," ucapnya.

Apalagi tambah Rizki, juknis PPPK guru tahun 2021 dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 masih tergantung kepada kebutuhan formasi yang ditetapkan tahun ini. Sedangkan realisasi formasi hanya 50% jauh dari janji Menteri Nadiem dari awal tahun yang mengumumkan seleksi PPPK guru akan mencapai 1 juta kuota. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler