Miris, Deklarasi Anti Narkoba Minus Artis Top

Jumat, 23 Februari 2018 – 11:38 WIB
Ramzi saat menandatangani Deklarasi Artis Anti Narkoba. Foto: Yuliani/jawapo

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah artis, produser dan manajer artis mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (22/2).

Kedatangan mereka terkait undangan deklarasi anti narkoba yang digagas Polres Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Rina Nose Buka Jilbab, ini yang Dikhawatirkan Ramzi

Sayang, tak semua artis top tanah air yang terlihat dalam deklarasi anti narkoba.

Mereka yang terlihat hadir ada Ramzi, Ely Sugigi, Stefan William, Angga Putra, Gerald Yohanes Putra, Ammar Zoni, Manoj Punjabi dan Gilang Dirga.

Menurut Ramzi, kesibukan membuat para artis lain tak ikut hadir. Dia pun menegaskan bahwa kedatangannya tidak mewakili artis yang tak datang.

"Ya seperti yang kita lihat (jumlahnya), mungkin dengan kesibukan mereka, atau mungkin juga terpengaruh dengan undangan yang pertama (sebelum diubah). Ya, udah intinya gue hari ini datang ke sini tidak mengatasnamakan mewakili artis lainnya, takutnya kedatangan gue ke sini disangka mewakili mereka semua," ungkap Ramzi.

Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Manda Persada mengungkapkan bahwa memang ada revisi deklarasi anti narkoba. Sebelumnya, dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa artis yang tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mundur menjadi artis.

Tetapi, nota kesepahaman tersebut direvisi sanksinya menjadi artis yang tertangkap narkoba dikenakan sanksi hukum dan sosial.

"Sebelumnya, di undangan yang tersebar menyebutkan apabila artis tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mengundurkan diri jadi artis. Namun, setelah pihak kami ngomong ke Kasat dan Polres, direvisi menjadi menerima sanksi hukum dan sosial," ujar Manda Persada.

Menanggapi penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan menindak tegas oknum artis yang terlibat narkoba. Meskipun, oknum tersebut tidak turut dalam deklarasi.

"Walaupun dari anggota hari ini, artis dari kelompok mana, kalau dia menggunakan atau jadi pengedar akan kami tindak. Tentunya, kegiatan ini nanti getok tular. Getok tular itu artinya saling memberitahu antara satu dengan satu. Jangan sampai narkoba itu ada di dalam diri kita," tegasnya.

Berikut 6 Poin Deklarasi yang ditandatangani artis, manajemen artis, pihak production house dan Polres Jakarta Selatan.

DEKLARASI

KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:

1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.

2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.

4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

5. MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).

6. BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.

ARTIS MANAJER DAN PRODUSER INDONESIA. (yln/jpc)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler