Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TAPG Bikin Pos Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 28 November 2023 – 20:06 WIB
Tim Advokasi Prabowo - Gibran (TAPG) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor dua di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 08, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo-Gibran (TAPG) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor dua.

TAPG akan memberikan dukungan dengan cara mengawal, mengawasi, dan mengadvokasi jalannya Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA: Bantah Narasi di Medsos, TKN Pabowo-Gibran Mengeklaim Warga Bali Masih Cinta Jokowi

Ketua Umum Nasional TAPG Mahadita Ginting memastikan pihaknya akan membuat pos pengaduan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dia menyebutkan layanan pengaduan itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kecurangan, intimidasi, hingga pelanggaran pemilu.

BACA JUGA: FPLPDK Memindahkan Dukungan dari Prabowo kepada Ganjar, Singgung Putusan MK

"TAPG membuka pos pengaduan baik di pusat (nasional) maupun di daerah (provinsi) untuk menampung laporan warga yang mengalami, menemukan atau mengetahui terjadinya kecurangan, intimidasi dan segala bentuk pelanggaran terhadap UU Pemilu," kata Mahadita di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 08, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal TAPG, Fernando Kudadiri menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya kampanye Pemilu 2024.

BACA JUGA: Kampanye Hari Pertama Prabowo-Gibran, Habiburokhman-Adnan Taufiq Bagi 30 Ribu Paket Susu

TAPG menolak dan menentang semua upaya serta cara kampanye yang dapat merusak persatuan bangsa. 

"Untuk tujuan itu, kami akan menjaga Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka beserta seluruh pendukung di kontentasi Pemilu Serentak Tahun 2024, supaya tidak ada kecurangan, manipulasi dan penghilangan suara," ucap dia.

TAPG juga pihaknya mendesak lembaga pemilu yakni Bawaslu, KPU, dan DKPP di setiap tingkatan bekerja dengan profesional.

"Kami juga mendesak Bawaslu, KPU, dan DKPP di setiap tingkatan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan kami akan menguji kredibilitas, profesionalitas, integritas penyelenggara pemilu dan mampun menindak segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi untuk sama-sama menjaga keadilan dalam pemilu," pungkas Fernando.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler