jpnn.com - Tujuh tokoh sekaligus politikus tanah air berani memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani.
Di antaranya adalah capres dan cawapres no 2, Prabowo - Sandi Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR, Amin Rais, Fahri Hamzah, Joko Santoso serta Titik Soehato.
BACA JUGA: Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya
BACA JUGA : Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya
Mereka siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA: Istri Sandiaga Uno Sempatkan Waktu Temui Ahmad Dhani
Tim kuasa hukum Dhani hingga saat ini masih melakukan upaya menempuh jalur hukum untuk menangguhkan masa penahanan.
BACA JUGA : Istri Sandiaga Uno Sempatkan Waktu Temui Ahmad Dhani
BACA JUGA: Al Ghazali: Aku Tidak Pernah Meminta Lahir dari Anak Siapa
Menurut Sahid, kuasa hukum Dhani, surat penanguhan penahan Ahmad Dhani untuk terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhitung sejak 11 Febuari 2019 kemarin.
"Hingga saat ini tim kuasa hukum masih menunggu tanggapan dari Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Sahid.
Diketahui dalam nota penangguhan penahanan Ahmad Dhani terlampir ada 8 nama aktor intelektual politikus tanah air yang bersedia menjamin penanguhan penahanannya.
BACA JUGA : Ahmad Dhani Minta Mulan Bawa Safeea ke Rutan
Mereka berperan sebagai penjamin, untuk penangguhan penahana Ahmad Dhani.
Menurut Sahid, para aktor penjamin meyakini bahwa Ahmad Dhani layak dilakukan penangguhan penahanan karena sudah memiliki syarat objektif maupun subjektif. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dul Jaelani Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Natalia