Delapan Penjudi Digerebek di Lokalisasi

Jumat, 10 Agustus 2012 – 02:45 WIB

BATAM - Jajaran Buser Satreskrim Polresta Barelang menangkap delapan orang yang kedapatan bermain judi di kawasan lokalisasi Sintai tepatnya di Bar Rindu Malam, Rabu (8/8) pukul 15.00 WIB. Kedelapan orang ini berinisial SP, JM, AS, AT, PS, TLT, MS, dan MT.

Dari jumlah sebanyak itu, keempat orang tertangkap karena kedapatan main kartu yaitu SP, JM, AS, dan AT. Dari lokasi penangkapan, buser Polresta Barelang menyita barang bukti berupa uang tunai yang dijadikan bahan taruhan sebesar Rp5,8 juta. Sedangkan empat lainnya tertangkap saat penggerebekan Sie Jie.

"Untuk barang bukti yang kami amankan dari penangkapan judi domino tak besar, hanya Rp 160 ribu saja," ujar Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Soni Wibisono seperti dikutip Batam Pos.

Apakah dalam penggerebekan kemarin ada perlawanan dari kedelapan orang yang ditangkap? Soni mengatakan penangkapan itu spontan, jadi tersangka tak sempat melawan.

Saat ini kedelapan penjudi tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang dan menjalani pemeriksaan di unit I Satreskrim Polresta Barelang.(gas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu di Kemaluan, WN Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler