jpnn.com, DEPOK - Delapan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok Jawa Barat mengundurkan diri dari tenaga kesehatan.
Pasalnya, tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi Pemkot Depok.
BACA JUGA: Depok Siapkan Layanan Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
Direktur Umum RSUD Kota Depok, Devi Mayori membenarkan pengunduran diri delapan perawat tersebut.
Hal itu dikarenakan permintaan para perawat tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa terpenuhi.
BACA JUGA: Negara sedang Kesulitan, Lebih Baik Potong Gaji ASN Daripada Pinjam ke Luar Negeri
Devi mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengambangan SDM (BKPSDM) Kota Depok.
“Namun BKPSDM tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan delapan perawat,” ujar Devi Mayori kepada Radar Depok.
BACA JUGA: 1 Pasien RSUD Depok yang Diduga Kena Corona Dirujuk ke Sulianti Saroso
Devi Mayori menjelaskan, keputusan pengangkatan ASN kewenangan berada di Pemerintah Pusat, sehingga pusat yang memutuskan permintaan delapan perawat.
Terlebih, RSUD Kota Depok tidak pernah menjanjikan delapan perawat tersebut untuk menjadi ASN Kota Depok.
Devi Mayori mengungkapkan, guna mengisi kekosongan perawat yang mengundurkan diri, RSUD Kota Depok mendapatkan bantuan dari rumah sakit lain terkait tenaga medis.
Hal itu dikarenakan, RSUD Kota Depok telah berkoordinasi dengan organisasi perawat, yakni PPNI. Dari koordinasi tersebut terdapat beberapa pegawai yang dilakukan pengurangan dari rumah sakit tempatnya bekerja.
“Salah satu yang kami rekrut dari RS Permata,” terang Devi.
Dia mengakui, setelah RSUD Kota Depok menjadi RS Covid-19, masih membutuhkan tenaga medis, salah satunya dokter spesialis, baik penyakit dalam maupun anak.
Selain itu, RSUD Kota Depok telah menerima penambahan tenaga kesehatan, yakni dokter anastesi dan paru. (rd/dic)
Redaktur & Reporter : Adek