BUNGO-Yeni Susanti (30) sudah benar-benar hilang akal. Pendulang emas ini nekat menjaminkan darah dagingnya yang masih berusia 2 tahun 6 bulan sendiri kepada orang lain untuk mendapatkan Rp 11 juta.
Warga Teluk Kuantan, Provinsi Riau ini datang ke Tanah Sepenggal Bungo dengan tujuan mencari suaminya yang telah 3 bulan tidak pulang. Untung saja warga curiga dan segera melapor ke olsek Tanah Sepenggal.
Kapolres Bungo melalui Kapolsek Tanah Sepenggal, Iptu Darma Prawira Negara, kemarin mengatakan penangkapan terhadap tersangka yang diduga akan menjual anaknya sendiri itu."Nama anak yang akan dijual itu Witri Handayani yang masih berusia 2 tahun 6 bulan,"katanya.
Kapolsek menjelaskan bahwa Yeni saat itu baru datang dari Teluk Kuantan, Senin (27/02). Ia kemudian turun di Simpang Lubuk Landai, Tanah Sepenggal Lintas. Rencananya, pelaku akan ke rumah Mizar, warga Tanjung Gedang, Pasar Muara Bungo, untuk bekerja. Pelaku ternyata sudah kenal lama dengan Mizar.
“Saya akhirnya tinggal dua hari di rumah Mizar itu, Pak,”aku Yeni sambil merokok.
Hingga akhirnya siang Rabu lalu, pelaku diantar oleh Mizar ke Simpang Rantau Embacang, tepatnya ke salah satu rumah makan. Kepada pemilik rumah makan, pelaku meminjam uang Rp 11 juta. Ironisnya, ia menjaminkan darah dagingnya itu untuk mendapat pinjaman.
Untung saja rumah makan tersebut milik mertua salah satu anggota polsek setempat. Anggota ini pun mencoba memancing pelaku dengan menyerahkan uang Rp 500 ribu.
“Saat itu pelaku mengatakan akan mencari suaminya yang sudah 3 bulan tidak pulang ke Teluk Kuantan. Karena tidak punya ongkos, anggota kami mencoba memancing dengan membantu Rp 500 ribu. Ternyata uang itu ia tolak. Dengan alasan ini, dugaan kami semakin kuat bahwa ia memang akan menjual anak itu,” tambah Kapolsek.
Saat ditemui sejumlah wartawan, Yeni yang sehari-hari bekerja sebagai penambang emas ini mengatakan sama sekali tidak berniat menjual anaknya itu. Namun ia akui bahwa saat itu memang sedang membutuhkan sejumlah uang. Sebab ia akan menggunakan uang itu untuk mencari suaminya sekaligus menutup biaya untuk menghidupi anaknya itu.
Tapi rupanya memang latar belakang pelaku sudah buram sejak awal. Ia mengaku anak yang akan dijaminkan ini adalah buah pernikahannya yang ketiga. Dari suami pertama, ia tidak dikaruniai anak. Dan saat menikah kali kedua, ia diberi kepercayaan dua anak. Dan anak dari suami ketiganya inilah yang kemudian hendak dijaminkan untuk sejumlah uang.
Pelaku setelah diperiksa di mapolsek setempat, kemudian dilimpahkan ke bagian PPA Polres Bungo. Kini ia masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam. (fad/jenn/sla)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Bacok Penjual Baso
Redaktur : Tim Redaksi