jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania masih menyiapkan barang bukti atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dialamatkan kepadanya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik Bongkar Hubungannya dengan Marlina Octoria, Mengejutkan
Dia mengatakan putri Nia Daniaty itu sedang mengumpulkan barang bukti sehingga tidak bisa hadir dalam agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya hari ini.
"Belum siap dalam pemberkasan segala macam karena pastinya ada bukti-bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia," kata Susanti Agustina.
BACA JUGA: Tukul Arwana Segera Pulang ke Rumah, Begini Penjelasan Manajer
Menurutnya, salah satu barang bukti yang tengah disiapkan oleh Olivia Nathania yaitu bukti transaksi di rekeningnya.
Susanti Agustina menyebut bukan perkara mudah bagi Olivia menyiapkannya apalagi rumahnya sempat terendam banjir.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Terpesona Rasa Papeda, Enak Sekali
"Rekening uang masuk itu banyak sekali. Sampai sekarang kami juga masih baru seperempat dalam pekerjaannya," beber Susanti.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan, penggelapan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Sebab, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga melakukan penipuan dengan modus penerimaan seleksi CPNS.
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar diduga menipu ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita