Demi Bayar Kontraktor, Gaji Non-PNS Ditunda

Senin, 23 Januari 2017 – 02:05 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang akan memprioritaskan pembayaran ke kontraktor terlebih dahulu.

Kebijakan itu berimbas terhadap gaji tenaga non-PNS. Pasalnya, gaji periode Januari tak bisa dicairkan.

BACA JUGA: Cihuy!! Tahun Ini Tunjangan PNS Pemkot Naik

Kepala BPKD Bontang Amiluddin mengatakan, pihaknya telah memprediksi bahwa gaji non-PNS periode Januari belum bisa dicairkan.

Sebab, pihaknya masih menunggu dana bagi hasil (DBH) ditransfer dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Cihuyyy.. Gaji PNS Akhirnya Caiiiirr

"Transferan DBH di triwulan pertama kami belum tahu besarannya berapa," jelas Amiluddin sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (22/1).

Dia menambahkan, jika nominal DBH melebihi ekspektasi, non-PNS akan mendapatkan gaji periode Januari.

BACA JUGA: Kabar Menyenangkan Soal Gaji PNS, Pokoknya Asoyyy

"Paling tidak agar DBH triwulan pertama tidak ditransfer bulan Maret. Kalau bisa di bulan Januari ini," ujarnya.

Amiluddin menyebut, jika DBH ditransfer di awal serta mekanisme pergeseran untuk membayar kontraktor selesai, pembayaran ke pihak ketiga akan lebih diutamakan.

Setelah semuanya selesai, pihaknya baru akan membayar piutang ke SKPD serta kepada para PNS.

Pasalnya, Pemkot Bontang juga masih memiliki kewajiban membayar uang makan serta e-performance para PNS untuk Desember 2016.

"Kami tetap akan mendahulukan pembayaran ke kontraktor, jika selesai baru membayar utang ke PNS dan SKPD," ujarnya. (mga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Bapak Ibu PNS...Gaji Telat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji PNS  

Terpopuler