Demi Berfoya-foya, 3 Pria Ini jadi Komplotan Pencuri Motor

Selasa, 03 November 2020 – 15:11 WIB
Tiga pelaku pencurian sepeda motor saat konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Duren Sawit menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatam Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Aktadivia mengatakan, ketiga pelaku berinisial AA, IS, dan AP.

BACA JUGA: IG Beraksi, Kekasih jadi Tumbal

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor.

"Secara keseluruhan sebanyak lima kali untuk tahun 2020 mereka melakukan di wilayah hukum Duren Sawit yaitu di bulan September dan Oktober," kata Rensa di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (3/11).

BACA JUGA: Siapa yang Kenal dengan 4 Pemuda Ini? Siap-siap Saja

Ketiga pelaku ditangkap tidak lama setelah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir, yakni di daerah Klender pada Oktober 2020.

Rensa menjelaskan, sasaran para pelaku ialah perumahan yang sepi.

BACA JUGA: Detik-detik Puluhan Mobil di Parung Bogor Terbakar

"Pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan memilih korban, sasaran yang kira-kira mudah untuk dicuri seperti yang tempat-tempat sepi terparkir dan diparkir kurang hati-hati tanpa kunci pengaman tambahan," ujar Rensa.

Para pelaku menjual motor hasil kejahatannya kepada penadah di daerah Karawang, Jawa Barat dengan harga berkisar Rp 2 juta - Rp 4 juta per motor.

"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya," ujar Rensa.

Atas perbuatannya, ketigas pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler