Demi Cinta, Simpan Sabu di Kemaluan

Selasa, 10 Januari 2012 – 11:45 WIB

MEDAN--Cinta acap kali membuat orang kehilangan logika. Masih ingat Susi Sukaisih (19), cewek yang menyelipkan sabu seberat 8 gram di kemaluan untuk Idris Sufy, seorang tahanan di rutan Dit Narkoba Polda Sumut? Senin (9/1) siang, Susi Sukaisih (19) mengungkapkan alasannya mengambil resiko kurir sabu.

Susi mengakui kenekatannya karena terlanjur cinta pada Idris. Terlebih saat dijanjikan akan dinikahi. Susi yang gelap mata dengan mudahnya mengamini permintaan Idris untuk mengantar sabu-sabu pesanannya dari bandar narkoba di Malaysia.

"Mau gimana lagi, namanya sudah cinta. Asal dinikahi, apapun akan kulakukan," ujar Susi pada penyidik saat menjalani pemeriksaan di Dit Res Narkoba Polda Sumut, Senin (9/1) siang.

Diakuinya, setelah Idris tertangkap Susi diminta untuk mengantar sabu-sabu yang dipesan dari Irwan (DPO). Idris lalu meghubungi Susi, Idris mengatakan apabila ada titipan sabu dari Irwan agar membawanya ke Medan.

Termakan janji akan dinikahi, Susi nekad membawa sabu-sabu sembari menggendong anaknya yang masih balita. Meskipun tahu yang dibawanya sabu, namun Susi tak takut sedikit pun ketika membawa barang haram itu bersamanya. Tiba di Medan, Susi menitipkan anaknya di rumah saudaranya dikawasan Sunggal.

"Dari rumah saudara naik angkot ke sini (Poldasu)," tukas Susi pada penyidik. Di dalam tahanan, psikologis Susi sedikit terganggu. Itu terlihat dari kebiasaannya yang riang pasca ditahan berubah murung dan pendiam.

"Dia (Susi) tak sangka ditahan, dipikirnya dia bakal bebas," ujar seorang juper yang tak ingin namanya dikorankan.

Berdasarkan pemeriksaan, oknum juper itu juga mengaku Susi sebenarnya adalah selingkuhan Idris yang dijanjikan akan dinikahi sebelum Idris "gol" karena membawa sabu dari Malaysia ke Medan. Setelah diperiksa, Idris mengaku memang memesan sabu dari Irwan. Namun ia menyangka usahanya mengelabui petugas bakal mulus."Katanya si Idris mau dipakainya sendiri sabu itu," tukas juper itu lagi.

Tak banyak yang dapat digali dari wanita berparas manis itu, sebab saat diwawancara Susi hanya duduk dan terdiam. Bahkan kuasa hukum Susi tak mampu meminta Susi berbicara. Sementara, Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Andjar Dewanto mengatakan Idris terkena dua kasus. Yang pertama coba menyeludupkan narkoba lewat bandara dan yang kedua coba menyeludupkan atau bersekongkol untuk menyeludupkan sabu ke rutan Dit Narkoba Poldasu.

"Untuk kasus yang di bandara Idris dikenakan pasal Pasal 114 dan 112 ayat 2. Untuk kasus yang disini, Idris dikenakan pasal 132 ayat 1, 114 pasal ayat 2 sub 112," tegasnya. Hingga saat ini Andjar mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. "Masih kita kembangkan," tuturnya.(*/bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resto Cafe Digerebek, 18 Wanita Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler