Demi Ekonomi, Prancis Pangkas Masa Isolasi Pasien Covid

Minggu, 02 Januari 2022 – 23:59 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, PARIS - Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan pada Minggu (2/1) bahwa pihaknya memangkas periode isolasi untuk warga yang terpapar COVID-19 dari 10 hari menjadi tujuh hari.

Prancis mengikuti kebijakan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, yang memotong periode isolasi untuk mencegah gangguan pada industri karena kekurangan staf.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu

"Isolasi ini dapat dicabut setelah lima hari jika hasil tes negatif. Bagi warga yang tidak divaksinasi harus mengasingkan diri selama 10 hari,” kata Veran.

Dia juga mengatakan varian baru COVID-19, Omicron, sulit dihentikan karena terlalu mudah menular, kecuali jika "penguncian ketat" diberlakukan. 

BACA JUGA: Penularan COVID-19 di Sydney Terus Naik, Angka Kasus Harian Mencapai Lebih dari 20 Ribu

Dalam pidato Malam Tahun Baru, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan beberapa minggu ke depan akan sulit karena adanya varian Omicron.

Namun, Macron tidak akan memaksakan untuk memberlakukan pembatasan baru sebagai upaya menahan penyebaran virus corona.

BACA JUGA: PTM 100 Persen, KPAI Dorong Percepatan dan Pemerataan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

"Kami akan tetap waspada sepanjang Januari", kata Veran dan menambahkan bahwa penyebaran yang dipicu oleh Omicron saat ini bisa menjadi yang terakhir.

Prancis menjadi negara keenam di dunia yang mencatat lebih dari 10 juta kasus infeksi COVID-19 sejak awal pandemi, menurut data resmi yang diterbitkan pada Sabtu (1/1).

Otoritas kesehatan Prancis mencatat 219.126 kasus baru dalam 24 jam yang dikonfirmasi pada Minggu. (ant/dil/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler