jpnn.com, PADANG - Aparat Polsek Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial RF (44 tahun).
Polisi memburu pelaku yang mencuri di salah satu masjid di Padang itu hingga ke Muaro Tebo Hilir, Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Seorang Penadah di Cilandak
Perburuan itu berbuah manis, petugas menangkap RF (44) pada Jumat (26/2) berikut barang bukti.
"Awalnya kami menyelidiki identitas pelaku, setelah identitasnya terkonfirmasi maka dilacak keberadaan dan diketahui ia sedang berada di provinsi tetangga yaitu Jambi," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Kompol Edryan Wiguna, di Padang, Sabtu (27/2).
BACA JUGA: Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Luki Iptu Suwantri dengan jajaran serta koordinasi dengan jajaran Polsek Tebo Hilir.
"Anggota gabungan langsung mengamankan pelaku RF tanpa perlawanan," katanya.
BACA JUGA: Kasus Bripka CS, Didik: Senjata Polisi untuk Melindungi Masyarakat Bukan Mencabut Nyawa
Usai ditangkap di Jambi, pelaku lalu dibawa petugas ke Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat ini status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Lubuk Kilangan," katanya.
Dari tangan tersangka RF yang merupakan warga Kampung Jua Nan XX, Lubuk Begalung Padang polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R 150, dan satu unit sepeda.
"Jadi pelaku ini melarikan diri ke Jambi dengan mengendarai sepeda motor hasil curian itu," kata Edryan yang merupakan mantan Kasatreskrim Polresta Padang.
Penangkapan dilakukan oleh polisi berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor:LP/07/B/2021-Sek Luki.
Korban dari peristiwa itu adalah M Fauzi (21) yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (25/2) di Masjid At Tawakal Komplek Cendana, Kelurahan Tarantang, Lubuk Kilangan Padang.
Kejadian pencurian itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adek