jpnn.com, WASHINGTON - Sejumlah senator Amerika Serikat dari Partai Republik mengusulkan regulasi yang akan melarang pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat federal menggunakan aplikasi TikTok. Mereka menilai aplikasi tersebut tidak aman lantaran dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok.
Regulasi tersebut diusulkan oleh Senator Josh Hawley dan Senator Rick Scott. "TikTok dimiliki oleh perusahaan Tiongkok dengan anggota Partai Komunis Tiongkok dalam jajaran direksi, dan perlu aturan hukum untuk berbagi data pengguna dengan pemerintah Tiongkok,” ujar Hawley.
BACA JUGA: Joget Tiktok dan Sepak Mula Zainudin Amali Resmi Buka Liga 1 2020
“Dengan banyaknya badan federal kita yang telah menyadari bahwa TikTok adalah ancaman keamanan terbesar bagi AS, maka tidak ada tempat bagi aplikasi ini di perangkat komunikasi pemerintah,” tambah dia.
Aplikasi video singkat itu populer sangat cepat di AS belakangan ini, khususnya bagi para remaja. Sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna bulanan aktif di AS berusia 16 sampai 24 tahun, menurut keterangan perusahaan pengembang TikTok tahun lalu.
BACA JUGA: Cegah Hoaks Virus Corona, WHO Ikut Main TikTok
Pada November 2019, pemerintah AS meluncurkan tinjauan keamanan nasional terhadap perusahaan ByteDance Technology yang berbasis di Beijing.
Sementara pihak TikTok mempertahankan diri ketika pemerintah AS mengamati lebih jauh cara pengamanan data mereka.
BACA JUGA: Waduh, Demam TikTok Sudah Menjangkit di Pesta Pernikahan
TikTok menyebut bahwa data pengguna AS disimpan di negara tersebut, dan pemerintah Tiongkok tidak mempunyai yurisdiksi terhadap data yang disimpan di luar wilayahnya.
Pekan lalu, juru bicara TikTok mengatakan bahwa pertimbangan Hawley tidak berdasar, dan perusahaan terus meningkatkan upaya berdialog dengan pemerintah AS untuk menjelaskan kebijakan penggunaan aplikasi itu. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil