jpnn.com, PAPUA - Sejumlah pakar dan akademisi sepakat, bahwa pengelolaan sumber daya alam Papua masih sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Papua.
Dengan pertimbangan ini, iklim investasi perlu dijaga dengan baik, sebagaimana penurunan investasi juga bisa berdampak pada tingkat pendapatan daerah. Harus diciptakan sinergi penanganan faktor-faktor penghambat, yang kemudian akan mampu mendorong iklim investasi menjadi lebih kondusif.
BACA JUGA: Menperin: Daya Saing Indonesia Butuh Fondasi SDM
Hal itu berdasarkan kesimpulan diskusi yang diisi oleh sejumlah pakar, di Hotel Grand Abe, Abepura, tentang Pengembangan Potensi SDA bagi masyarakat Papua, yang digelar dalam rangka bagian Dies Natalis ke-55.
Dalam diskusi tersebut, Rektor Uncen, Dr. Apolo Safanpo menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk bisa mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan potensi SDA Papua, sehingga bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan pemahaman atas prospek dan potensi sumber daya alam, keselarasan regulasi atas investasi dalam kerangka kepastian hukum, kepastian fiskal, hingga stabilitas bisnis dan investasi,” ujar Apolo.
Sejumlah Pakar yang hadir memaparkan pandangan serupa. Pengamat Kebijakan Pertambangan yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia dan Wakil Ketua Umum Indonesia Mining Institute, Hendra Sinadia, menyampaikan perlunya penyelarasan regulasi pusat dan daerah dalam kerangka kepastian hukum untuk mendorong investasi di Papua.
Terlepas hasil survei yang menunjukkan potensi pertambangan di Papua cukup besar, namun minat investasinya tergolong rendah. Regulasi yang kurang mendukung serta kepastian hukum yang rendah diidentifikasi sebagai sejumlah faktor yang mendorong rendahnya minat investasi di sektor ini.
“Saat ini para pengusaha dalam posisi wait and see apalagi setelah ada ketidakpastian dari investasi besar yang dilakukan PT Freeport di Timika,” ujar Hendra.
Pengamat Perpajakan dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, melihat kebijakan fiskal dan perpajakan banyak yang tidak sinkron.
Akibatnya banyak yang membingungkan pengusaha. Salah satunya di bumi Cendrawasih, Papua. Menurutnya, Papua mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar dan membutuhkan tata kelola yang baik. Terutama kebijakan fiskal yang mendukung bagi daya tarik investasi, termasuk memberikan kepastian hukum.
“Apa yang sekarang absen dari kebijakan fiskal adalah norma besar yang menjadi payung bagi seluruh proses bisnis dalam sektor Pertambangan, khususnya yang ada di Papua ini. Kita membutuhkan suatu regulasi yang konsisten,” jelas Yustinus.
Besarnya pendapatan yang diperoleh Pemerintah Daerah sangat bergantung terhadap kinerja penerimaan pada Pemerintah Pusat. Situasi ini mendorong Pemda untuk berupaya keras dalam meningkatkan penerimaannya melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagaimana pun juga, perlu kehati-hatian yang tinggi untuk memastikan bahwa peningkatan penerimaan PAD patut memperhatikan kepastian pajak (tax certainty) serta tetap mengindahkan asas dan praktik pemungutan pajak yang dilakukan secara baik dan adil.
"Kepastian pajak merupakan faktor yang sangat penting bagi investor dalam mengambil keputusan lokasi berbisnis dan berinvestasi. Sebagai industri yang bersifat padat modal dengan masa ekonomi berjangka panjang," tandasnya.(chi/jpnn)
Sejumlah pakar dan akademisi sepakat, bahwa pengelolaan sumber daya alam Papua masih sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Papua.
Dengan pertimbangan ini, iklim investasi perlu dijaga dengan baik, sebagaimana penurunan investasi juga bisa berdampak pada tingkat pendapatan daerah. Harus diciptakan sinergi penanganan faktor-faktor penghambat, yang kemudian akan mampu mendorong iklim investasi menjadi lebih kondusif.
Hal itu berdasarkan kesimpulan diskusi yang diisi oleh sejumlah pakar, di Hotel Grand Abe, Abepura, tentang Pengembangan Potensi SDA bagi masyarakat Papua, yang digelar dalam rangka bagian Dies Natalis ke-55.
Dalam diskusi tersebut, Rektor Uncen, Dr. Apolo Safanpo menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk bisa mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan potensi SDA Papua, sehingga bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan pemahaman atas prospek dan potensi sumber daya alam, keselarasan regulasi atas investasi dalam kerangka kepastian hukum, kepastian fiskal, hingga stabilitas bisnis dan investasi,” ujar Apolo.
Sejumlah Pakar yang hadir memaparkan pandangan serupa. Pengamat Kebijakan Pertambangan yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia dan Wakil Ketua Umum Indonesia Mining Institute, Hendra Sinadia, menyampaikan perlunya penyelarasan regulasi pusat dan daerah dalam kerangka kepastian hukum untuk mendorong investasi di Papua.
Terlepas hasil survei yang menunjukkan potensi pertambangan di Papua cukup besar, namun minat investasinya tergolong rendah. Regulasi yang kurang mendukung serta kepastian hukum yang rendah diidentifikasi sebagai sejumlah faktor yang mendorong rendahnya minat investasi di sektor ini.
“Saat ini para pengusaha dalam posisi wait and see apalagi setelah ada ketidakpastian dari investasi besar yang dilakukan PT Freeport di Timika,” ujar Hendra.
Pengamat Perpajakan dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, melihat kebijakan fiskal dan perpajakan banyak yang tidak sinkron.
Akibatnya banyak yang membingungkan pengusaha. Salah satunya di bumi Cendrawasih, Papua. Menurutnya, Papua mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar dan membutuhkan tata kelola yang baik. Terutama kebijakan fiskal yang mendukung bagi daya tarik investasi, termasuk memberikan kepastian hukum.
“Apa yang sekarang absen dari kebijakan fiskal adalah norma besar yang menjadi payung bagi seluruh proses bisnis dalam sektor Pertambangan, khususnya yang ada di Papua ini. Kita membutuhkan suatu regulasi yang konsisten,” jelas Yustinus.
Besarnya pendapatan yang diperoleh Pemerintah Daerah sangat bergantung terhadap kinerja penerimaan pada Pemerintah Pusat. Situasi ini mendorong Pemda untuk berupaya keras dalam meningkatkan penerimaannya melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagaimana pun juga, perlu kehati-hatian yang tinggi untuk memastikan bahwa peningkatan penerimaan PAD patut memperhatikan kepastian pajak (tax certainty) serta tetap mengindahkan asas dan praktik pemungutan pajak yang dilakukan secara baik dan adil.
"Kepastian pajak merupakan faktor yang sangat penting bagi investor dalam mengambil keputusan lokasi berbisnis dan berinvestasi. Sebagai industri yang bersifat padat modal dengan masa ekonomi berjangka panjang," tandasnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy