Demi Keselamatan Warga, Gus AMI Dukung Relokasi

Jumat, 19 Februari 2021 – 21:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus AMI memimpin kunjungan Tim Pengawas (Timwas) Pelaksana Penanganan Bencana DPR RI ke lokasi bencana alam pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/2). Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, SUKABUMI - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI mendukung keinginan warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk direlokasi, karena dampak dari musibah itu sangat menghawatirkan keselamatan.

Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, pergerakan tanah ini berdampak kepada 129 rumah dan ratusan jiwa.

BACA JUGA: Angka Kemiskinan Bertambah, Gus AMI Sebut Persoalan Ekonomi Jadi PR Serius

Oleh sebab itu, Gus AMI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menangani.

“Serta (kepada) semua pihak yang terkait dengan legalitas,” kata Gus AMI saat berkunjung ke Desa Cijangkar, Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat, (19/2).

BACA JUGA: Gus AMI: Vaksin Covid-19 Aman, Masyarakat Tak Perlu Takut

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi untuk direlokasi.

Pasalnya, dua potensi pergerakan tanah di dua daerah itu dalam kategori menengah sampai tinggi.

BACA JUGA: Berenang Saat Banjir, Dimas Hanyut Terbawa Arus Kali, Semoga Cepat Ketemu

Gus AMI yang juga ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksana Penanganan Bencana DPR RI itu mengatakan mengingat pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir, warga tetap menjaga kesehatan di tengah rundungan bencana yang menimpa mereka.

“Kepada seluruh masyarakat tetap jaga kesehatan, bahagia supaya tidak banyak penyakit, sabar dan gotong royong harus terjaga, terutama protokol kesehatannya harus terus terjaga,” kata Gus AMI.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendukung aspirasi masyarakat yang ingin mendapatkan ganti sebidang tanah sebanding dengan luas tanah yang mereka miliki di Sukabumi.

Warga sebelumnya berkeinginan mendapatkan relokasi tanah atau lahan 1 banding 1 dari pemerintah.

Kendati demikian, keinginan tersebut memerlukan kajian mendalam dari pihak-pihak terkait.

“(Warga ingin relokasi 1 banding 1) saya kira bisa, tanah PTP saya kira bisa. Memang itu kan penyesuaian dengan keadaan, (tetapi) seharusnya bisa diusahakan semaksimal mungkin,” tutur Gus AMI. (*/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler