Demi Menguasai Uang dan Perhiasan, Cucu di Dairi Tega Membunuh Neneknya

Jumat, 27 Mei 2022 – 01:15 WIB
Petugas Polres Dairi menangkap RM (nomor 2 dari kanan) seorang cucu yang membunuh neneknya Minta Siregar. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Seorang cucu di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial RM tega membunuh neneknya, Minta boru Siregar, demi menguasai uang dan perhiasan milik korban. 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumut, Selasa (24/6). 

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI di Kafe Belum Terungkap, Ada yang Baru

Kurang lebih 24 jam setelah peristiwa pembunuhan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tidak lain merupakan cucu korban. 

"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," kata Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5). 

BACA JUGA: Perselingkuhan di Kantor Berakhir Mengerikan, Lihat Itu Oknum Brimob Pembunuh Bayaran

Menurut dia, Minta boru Siregar merupakan penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). 

Korban baru satu minggu tinggal di rumah anaknya, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumut.

BACA JUGA: Pembunuh Misna Belum Terungkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ini, Sadis

Rismanto menjelaskan pada Selasa (24/5), personel Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan di lapangan. 

“Pada Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1 x  24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," ujarnya lagi.

Selanjutnya, polisi melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut. 

Polisi memperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan RM untuk menguasai uang dan perhiasan milik korban.

Kemudian, personel mencari keberadaan barang bukti.

Polisi berhasil menemukan satu kalung emas, dua cincin emas, satu dompet, dan uang tunai Rp 610.000.

Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian.

Lokasi ladang itu hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melalui medan yang menanjak serta curam.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Rismanto Purba. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler