Demi Swasembada Pangan, Kementan Fokus Lahan Rawa

Kamis, 19 Oktober 2017 – 10:49 WIB
Tenaga Ahli Mentan Bidang Infrastruktur Prof Budi Indra Setiawan. Foto: dok. Humas Kementan

jpnn.com, BOGOR - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) menilai, lahan rawa menjadi lumbung pangan masa depan.

Sebab, di sana air dan sinar matahari menjadi unggulan, sehingga potensi produksi cukup tinggi.

BACA JUGA: Produksi Melimpah, Kementan Percepatan Ekspor Bawang Merah

Sayangnya, menurut Tenaga Ahli Mentan Bidang Infrastruktur Prof Budi Indra Setiawan, banyak hal tentang rawa ini harus diselesaikan.

Misalnya, infrastrukturnya, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga aspek sosial ekonomi dan lainnya.

BACA JUGA: Ekspor Hasil Pertanian Cemerlang di Tangan Amran

"Namun, yang penting juga dibenahi adalah infrastruktur data lahan rawa," ujarnya di Jakarta.

Hal tersebut menjadi dasar Balitbangtan mengadakan Diskusi Kelompok Terfokus "Peta Lahan Gambut dan Peta Tipologi Lahan Rawa" di kantornya, Bogor, Jawa Barat, 16-17 Oktober kemarin.

BACA JUGA: Ratusan Kelompok Penemu Siap Bertempur di Agriventor

Pertimbangannya, kedua peta tersebut merupakan informasi geospasial dasar yang krusial untuk identifikasi areal potensial lahan pertanian dalam rangka ekstensifikasi dan kunci formulasi teknologi pertanian guna meningkatkan produksi pertanian.

Peta lahan gambut, kata Prof Budi, menyajikan informasi lahan gambut dan ketebalannya dan ada satu peta lagi yakni peta tipologi lahan rawa.

Keduanya merupakan masukan penting bagi perencanaan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya lahan.

"Kita harus bedah dan dibahas kedua peta ini, peta lahan gambut skala 1:250.000 dan peta tipologi lahan rawa skala 1:50.000," ucapnya.

Sementara, Yiyi Sulaeman Kepala Bidang Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Balitbangtan mengatakan, diskusi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150.000.

Dalam regulasi itu, menetapkan Balitbangtan Kementan sebagai wali data peta tanah dan peta lahan gambut.

Balitbangtan terus membenahi di tiga aspek dalam menjalankan amanat Perpres tersebut. Pertama, pengelolaan data peta dan tabular yang ada, seperti revitalisasi geodatabase dan sistem informasi, investasi hardware dan software, serta peningkatan kemampuan SDM.

Kedua, akselerasi kegiatan inventarisasi dan pemetaan lahan gambut dan tanah pada skala besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kerja sama.

"Dan ketiga, perbaikan metodologi disesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi, kekayaan data, dan SDM," tambah yiyi.

Namun, masih ada tantangan yang dihadapi. Contohnya, upaya terus mengembangkan public-private guna mewujudkan satu data dan pengayaan data.

Artinya, menciptakan kondisi agar swasta atau lembaga penelitian di kementerian dan instansi, maupun perguruan tinggi, bisa berbagi pakai data lahan gambut dan lahan rawa untuk perbaikan data guna kemajuan bersama.

kemudian Yiyi menerangkan perkembangan peta lahan gambut nasional.

Mula-mula, Wetland Internasional Indonesia membuat peta lahan gambut skala 1:250.000 untuk Sumatera, Kalimantan, dan Papua pada tahun 2000.

Yang mengerjakannya adalah peneliti Balitbangtan dengan data dasar seperti Peta LREP I, LREP II, Kegiatan Tinjau, PLG, dan yang lainnya.

Data dasar itu, diperoleh sebelum 2000, utamanya tahun '70-an hingga '90-an. Tujuan pengembangannya untuk perencanaan strategis pemanfaatan dan pengelolaan gambut.

Sayangnya, masih berpolemik terkait akurasi informasi dan pemanfaatannya.

Karenanya, verifikasi Tim Balitbangtan menyarankan perbaikan peta lahan gambut 2000 dan disempirnakan dengan penambahan informasi terbaru.

Peta perbaikan dirilis 2011 dan diterbitkan Balitbangtan sekaligus menjadi informasi geospasial dasar untuk menyusun seri peta PIPIB bersama Kementerian LHK.

Lalu, penyusunan lahan gambut terdegrasi dalam rangka ICCTF dengan Bappenas, kawasan hidrologi gambut dengan Kementerian LHK dan BRG, serta penyusunan seri petan lainnya.

"Peta lahan gambut tahun 2011 masih fokus di Sumatera, Kalimantan, dan Papua," katanya.

Balitbangtan selanjutnya merevitalisasi data sejak 2013. Tahun berikutnya, mulai memetakan tanah semi detail.

Alhasil, medio 2016-2017 menyelesaikan pemetaan tanah semi detail skala 1:50.000.

Banyak data baru yang dihasilkan dan digunakan untuk perbaikan Peta Lahan Gambut versi 2011.

Pemetaan tipologi pada 2013 memakai skala 1:50.000 di Kabupaten yang teridentifikasi memiliki rawa paling luas di Pulau Sumatera, Kalimantan (2014), Papua (2015), Papua Barat (2016), dan Sulawesi (2017). Pemetaan mengadopsi banyak pendekatan dan sistem pengelompokkan.

Tetapi, lebih fokus ke dinamika air dan bahan substratum yang dibuat berdasarkan informasi peta tanah skala 1:50.000 dan citra satelit resolusi tinggi terbaru, di mana merekam kala musim kemarau maupun hujan.

Karenanya, peta tipologi lahan rawa 2013 menjadi informasi geospasial dasar untuk penyusunan peta tipologi lebih detail, skala 1: 10.000 atau 1:5.000.

"Kemudian pada diskusi kelompok ini, membahas peta lahan gambut tahun 2017 yang sebaran fokus ke empat pulau, yaitu Sumatera, Kalimantan, Papua dan Sulawesi. Pokok pembahasan mencakup pendefinisian, metode, penyebab perubahan lahan gambut, dan informasi akurasi lahan gambut versi 2017," bebernya.

Hal tersebut dilakukan, mengingat informasi lahan rawa masih kasar, sementara pengelolaannya perlu informasi super detail.

Lahan gambut dan lahan rawa nasional perlu akurasi dan detail, karena sangat luas dan beberapa lokasi aksesibilitasnya cenderung terbatas.

Menyiasati persoalan ini, Balitbangtan melakukan lima pendekatan. Pertama, membuat peta berseri atau ber-versi.

Dengan demikian, peta bersifat dinamik dan terus diperbarui ketika data tersedia, meski tak langsung dipublikasi,

Kedua, pendekatan stepwise mapping. Artinya memetakan lokasi-lokasi berkesesuaian dengan prioritas pemerintah dan pembiayaan.

Ketiga, pendekatan community mapping atau melibatkan masyarakat, baik swasta, konsultan, maupun lembaga penelitian perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dalam pemetaan rawa dan gambut.

"Keempat, mendayagunakan data yang tersedia dengan teknologi data mining dan ekplorasi data spasial. Kelima, membangun dan memelihara geo database lahan basah (InaWetSoils)," tutup Yiyi.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerapan Teknologi Percepat Swasembada Pangan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler