Demo di Kampus Unipa Berujung Anarkistis, Polisi Periksa 15 Orang

Jumat, 30 Juli 2021 – 13:57 WIB
Tim identifikasi Satreskrim Polres Manokwari melakukan olah TKP di salah satu bangunan kantor administrasi kampus Unipa yang menjadi sasaran amuk massa dalam aksi demo anarkistis, Rabu (21/7). Foto: ANTARA/Hans Arnold Kapisa

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi telah memeriksa 15 orang saksi buntut dari insiden perusakan fasilitas kampus dan penganiayaan seorang pejabat administrasi Universitas Papua (Unipa) pada 21 Juli lalu.

Mereka yang diperiksa terdiri atas pejabat pembantu rektor, tenaga dosen, dan pegawai administrasi.

BACA JUGA: Tokoh Papua: Jangan Mau Diprovokasi karena Peristiwa Ini

Untuk melengkapi berkas perkara itu, tim Reskrim Polres Manokwari masih membutuhkan keterangan tambahan dua orang saksi dari kalangan mahasiswa sebelum menetapkan tersangka. 

"Kami akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus demo anarkis di kampus Unipa setelah pemeriksaan dua saksi tambahan dari perwakilan mahasiswa," kata Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Pembantu Unit II Reskrim Aipda Persli Nahuway di Manokwari, Jumat.

BACA JUGA: Ada Kabar Organ Tubuh Jenazah Pasien Covid-19 Hilang, Warga Adang Ambulans, Tak Terkendali

Sebelumnya, Rektor Universitas Papua Meky Sagrim bersama Senat Universitas memutuskan mendukung penegakan hukum kepolisian terhadap oknum mahasiswa dan pihak lain yang turut serta dalam aksi demo anarkistis tersebut.

Meky Sagrim juga mengatakan bahwa Universitas Papua adalah aset negara yang berfungsi mencetak generasi andal untuk masa depan Papua dan Indonesia.

"Ini kampus negeri, aset negara yang patut dilindungi karena kontribusi kampus ini untuk mencetak kaum intelektual untuk mengabdi kepada masyarakat, tanah Papua, dan Indonesia," kata Rektor dalam konferensi pers belum lama ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler