Demo Film Innocence of Muslims, 3 Mahasiswa jadi Tersangka

Kamis, 27 September 2012 – 14:06 WIB
MAKASSAR - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka perusakan restoran siap saji di Jl Sultan Alauddin Makassar. Dua dari tiga orang yang ditetapkan tersangka itu sudah dilakukan penahanan. Seorang lainnya masih dalam pencarian.
   
Dua orang mahasiswa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan masing-masing berinisial AM dan TN. Keduanya berstatus sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Seorang mahasiswa inisial, AG kini dalam pengejaran petugas.
   
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Erwin Triwanto, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa yang dilakukan saat ini. Yang dilarang, kata dia jika aksi tersebut telah keluar dari koridor yang ditentukan seperti perusakan.
   
Ia mengatakan restoran waralaba ini sebenarnya hanyalah lisensi dan menggunakan logo. Pemilik dan karyawannya merupakan warga Indonesia. Karena itu ia meminta semua pihak tidak terpancing.
   
Dalam unjuk rasa yang dilakukan baru-baru ini, kepolisian melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah mahasiswa. Itu terkait perusakan di dua tempat. Tindakan tegas pertama kepolisian mengamankan enam orang dan seorang karyawan swasta. Namun, dalam pemeriksaan mereka tidak terlibat dan telah dibebaskan.
   
Selasa, (25/9) sore, kepolisian kembali mengamankan lima orang. Dari pemeriksaan itu, penyidik kepolisian mengidentifikasi tiga nama yang terlibat. Dua orang dari lima orang yang diamankan itu terbukti terlibat dan langsung dilakukan penahanan.
   
"Kami sudah temukan tiga tersangka. Yang dua sudah dibuatkan penahanan. Masing-masing inisial AM (unismuh) dan TA (UIN). Seorang lagi, inisial AG masih dalam pencarian. Penetapan itu berdasarkan keterangan saksi, video rekaman anggota di lapangan dan video elektronik," tandasnya. (*/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Perawat Tolak Pemutaran Film Suster Gepeng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler