Demo Mahasiswa Hari Ini: Gedung Wakil Rakyat Digeruduk Ribuan Massa

Rabu, 25 September 2019 – 12:56 WIB
Demo mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat, untuk menolak RKUHP dan KPK, Rabu (25/9/2019). ANTARA/HO/Kiki

jpnn.com, PONTIANAK - Demo mahasiswa hari ini (25/9) berlangsung di depan Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat. Massa dari sejumlah perguruan tinggi di Kalbar itu menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Massa antara lain dari IAIN Pontianak, Muhammadiyah, Universitas Tanjungpura Pontkanak dan juga ada gabungan dari HMI Pontianak. Demo ini mendapat dukungan dari pihak kampus masing-masing yang ada di Kota Pontianak.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB soal Rekrutmen PPPK Tahap II 2019

"Kami sudah mendapatkan izin dari pihak kampus, dosen-dosen, untuk mengikuti kegiatan demo penolakan RUU ini, maka dari itu kami bersemangat dalam aksi demo ini," kata Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Pontianak, Desi, di Pontianak.

Selain mendapatkan dukungan dari pihak kampus, banyaknya dukungan dari mahasiswa juga menjadi penyemangat para pengunjuk rasa tersebut.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Saya Kecewa Banget

"Salah satu rancangan undang-undang yang kami tolak, yakni kriminalisasi bagi masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran," kata Aris Mustofa, salah satu mahasiswa Muhammadiyah Pontianak.

Sementara itu, Sekjen Solmadapar Kalbar, Heri dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK serta meminta dikembalikan legalitas lembaga anti rasuah tersebut.

BACA JUGA: Kritik Revisi KUHP Dibilang Bodoh, Dian Sastro Jawab Begini

"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung tersebut, " ujarnya.

Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.

"Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi," ujarnya.

Ia mendesak kepada pemerintah agar mengkaji kembali RUU KUHP dan revisi UU KPK karena akan mengekang rakyat. "Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut," katanya. (Andilala/ant/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler