Demo RUU KUHP: Oknum Massa Tanpa Almamater Rusak Pagar DPR

Senin, 23 September 2019 – 22:33 WIB
Demo mahasiswa tolak RUU KUHP di depan DPR. Foto : Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Massa demo dari mahasiswa berbagai universitas negeri dan swasta masih bertahan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Massa bertahan di lokasi untuk menolak pengesahan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.

BACA JUGA: Pengakuan Pelatih Tiongkok Usai Bermain Imbang Lawan Timnas Indonesia U-16

Hingga kini, sebuah mobil komando milik massa masih berada di lokasi. Beberapa orator masih menyampaikan pendapatnya.

Orator juga meminta massa untuk berlaku kondusif selama aksi di depan Gedung DPR. Salah satunya, massa diminta untuk berdiri tenang di ruas Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Gedung DPR.

BACA JUGA: Darije Kalezic Ungkap Penyebab Kekalahan PSM di Markas Semen Padang

Permintaan orator dituruti massa yang mengenakan jaket almamater. Sembari bergandengan tangan, mereka membentuk pagar manusia agar penyusup tidak bisa masuk barisan.

Hanya saja, terdapat belasan massa yang tidak mendengarkan perintah orator. Terdapat massa aksi yang tidak mengenakan jaket almamater, menggoyangkan pagar Gedung DPR berwarna hijau.

BACA JUGA: Ditinggal Suami Berlayar, Bidan Berbuat Terlarang dengan Dokter Puskesmas

Akibat digoyangkan dengan keras, sebuah pagar di sisi kanan gerbang utama Gedung DPR, mengalami kerusakan. Setelah pagar dirusak, belasan massa memasuki area dalam Gedung DPR.(mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler