Demo Tolak RUU Pilkada Masih Berlangsung, Mahasiswa Dorong-Dorongan dengan Polisi

Kamis, 22 Agustus 2024 – 18:36 WIB
Momen mahasiswa berdemonstrasi di area Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa masih bertahan di area Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) untuk berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Mereka bahkan terlibat aksi dorong-dorongan dengan polisi yang sudah memasang pagar untuk menghalangi massa memasuki area Kompleks Parlemen.

BACA JUGA: Belasan Mahasiswa yang Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Dilarikan ke RS

Mahasiswa sesekali juga melempari polisi dengan botol plastik ke arah polisi ketika aksi dorong-dorongan terjadi.

Diketahui, polisi memang memasang pagar setelah mahasiswa merobohkan gerbang masuk Kompleks Parlemen dari Jalan Gelora, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Soal Pasangan Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor, Samsul Bilang Begini

Polisi tampak mendorong balik mahasiswa yang berupaya menjebol pagar yang dipasang Korps Bhayangkara.

Beberapa anggota kepolisian lain yang mengenakan helm dan tameng, terlihat berjaga di belakang rekannya yang menjaga pagar.

BACA JUGA: Andika Hazrumy-Nanang Supriatna Resmi Jadi Jago PKB di Pilkada Serang

Sebelumnya, seorang demonstran meminta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mau menemui mahasiswa di depan Gerbang Pancasila untuk berdialog soal RUU Pilkada.

"Panggil anggota Baleg, panggil Sufmi Dasco kemari," kata seorang massa aksi, Kamis.

Massa berjanji akan tetap di lokasi sampai perwakilan DPR RI mau menemui para mahasiswa penolak RUU Pilkada, TNI, dan Polri.

DPR melalui Baleg pada Rabu (21/8) menyetujui RUU Pilkada bisa dibawa ke tingkat selanjutnya setelah disepakati delapan partai, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PPP.

Hanya PDI Perjuangan yang menolak RUU Pilkada dalam rapat di tingkat Baleg karena aturan tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Belakangan, DPR tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini karena tidak memenuhi kuorum.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Nisya Ahmad, Andika Rosadi: Setiap Hari Saya Bujuk


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler